Raih Juara 1 Paritrana Award Kaltim, Kota Bontang Dinobatkan Sebagai yang Terbaik dalam Perlindungan Pekerja

Kota Bontang raih Juara 1 Paritrana Award 2025 Kaltim. Sebuah bukti komitmen melindungi pekerja rentan dan memutus rantai kemiskinan di Kota Taman.

M
Raih Juara 1 Paritrana Award Kaltim, Kota Bontang Dinobatkan Sebagai yang Terbaik dalam Perlindungan Pekerja

Portalbontang.com, Bontang – Di balik sebuah piala penghargaan, ada cerita tentang komitmen, kolaborasi, dan jaring pengaman bagi mereka yang paling rentan.

Inilah kisah yang membawa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang ke puncak prestasi sebagai Juara 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi ini merupakan apresiasi tertinggi atas komitmen luar biasa Pemkot Bontang dalam mendukung dan melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Piala kemenangan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam sebuah acara khidmat di Kantor Gubernur, Samarinda, pada Selasa (5/8/2025).

Dengan raut wajah penuh syukur, Bunda Neni, sapaan akrab Wali Kota, mendedikasikan pencapaian ini bukan untuk pemerintah, melainkan untuk seluruh lapisan masyarakat Kota Taman.

Baginya, penghargaan ini adalah cerminan dari misi yang lebih besar.

“Alhamdulillah, ini adalah wujud perhatian dari Pemerintah Kota Bontang terhadap perlindungan kerentanan sosial,” ujar Wali Kota Neni.

Lebih dari sekadar program rutin, Bunda Neni menjelaskan bahwa jaminan sosial adalah instrumen vital untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Ia melukiskan sebuah skenario pilu saat sebuah keluarga kehilangan pencari nafkah utama akibat kecelakaan kerja atau kematian.

Tanpa adanya jaring pengaman, keluarga tersebut sangat berisiko jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem baru.

Program perlindungan inilah yang hadir sebagai benteng pertahanan bagi mereka. Keberhasilan ini, tegasnya, bukanlah hasil kerja Pemkot semata, melainkan buah dari gotong royong banyak pihak.

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak, dari perusahaan, dan dari OPD,” tutupnya, mengapresiasi sinergi solid antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan dukungan penuh dari sektor swasta di Bontang.

Penghargaan Paritrana Award 2025 kini menjadi simbol nyata bahwa di Bontang, setiap tetes keringat pekerja dihargai dan setiap kerentanan warganya senantiasa dilindungi.***

Catatan redaksi: Ada perubahan judul, tautan, dan sebagian isi berita mengikuti sumber resmi yang dikutip. Berita diperbarui pada 5 Agustus 2025 pukul 21.41 Wita.

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu