Tersingkap Luka Lama Eks Sirkus TSI: Korban Kehilangan Orang Tua, Taman Safari Siap Diaudit Komnas HAM

Eks pemain sirkus TSI ungkap pilu tak tahu keluarga sejak kecil. Taman Safari siap diaudit Komnas HAM demi buka-bukaan.

R
Tersingkap Luka Lama Eks Sirkus TSI: Korban Kehilangan Orang Tua, Taman Safari Siap Diaudit Komnas HAM

Portalbontang.com, Depok – Pertemuan mengharukan terjadi di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025), ketika sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengungkapkan kisah masa lalunya di hadapan Gubernur Jawa Barat dan manajemen Taman Safari Indonesia (TSI).

Dalam forum tersebut, salah satu eks pemain sirkus mengaku sejak kecil tak pernah mengetahui keberadaan orang tuanya, lantaran diduga diambil dan dilatih oleh pihak OCI yang berafiliasi dengan Taman Safari.

“Saya sendiri tidak tahu di mana orang tua saya,” ungkap korban dengan suara bergetar dalam tayangan video YouTube Dedi Mulyadi yang dipublikasikan hari yang sama.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Serahkan Rp300 Juta untuk Korban Kekerasan Eks Sirkus OCI: “Masa Lalu Tak Bisa Diubah, Tapi Masa Depan Bisa Diperjuangkan”

“Pokoknya semenjak itu saya diambil dan dilatih bermain sirkus,” lanjutnya dengan mata berkaca-kaca.

Pernyataan itu menjadi bagian dari gugatan moral dan kemanusiaan terhadap praktik-praktik lama yang dituding melibatkan eksploitasi anak dalam dunia hiburan sirkus.

Menanggapi desakan dari korban dan publik, Direktur Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau, menyatakan kesiapan lembaganya untuk diaudit secara menyeluruh. Ia juga memastikan telah melibatkan Komnas HAM untuk mengawasi proses tersebut.

“Minggu lalu, kami sudah kirim surat ke Komnas HAM untuk melihat seluruh operasi Taman Safari,” ujar Aswin.

Baca Juga: Diskominfo Kaltim Dorong Wartawan Kuasai Bahasa Indonesia yang Baik demi Informasi Publik Berkualitas

“Kami siap mengikuti semua rekomendasi terkait hak asasi manusia, dan kami siap diaudit,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab institusional setelah mencuatnya dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu, khususnya terkait rekrutmen dan perlakuan terhadap anak-anak yang menjadi bagian dari pertunjukan sirkus.

Skandal OCI mulai menjadi sorotan setelah publik mengetahui bahwa sebagian besar eks pemain sirkus mengaku tidak pernah mengenyam pendidikan formal dan tidak memiliki akses identitas hukum yang jelas.

Baca Juga: iPhone 18 Siap Hadirkan Memori Super Kencang, Siap Tampung Kecerdasan Buatan Apple

Komnas HAM menyatakan akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut sebagai potensi pelanggaran berat terhadap hak anak di masa lalu. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu