Portalbontang.com, Bontang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi disahkan.
Melalui Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I DPRD Kota Bontang, Sabtu malam (29/11/2025), eksekutif dan legislatif menyepakati angka belanja daerah sebesar Rp 1,99 triliun.
Rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan Awang Long, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, serta jajaran Forkopimda.
Dalam pidatonya, Wali Kota Neni Moerniaeni mengungkapkan tantangan berat dalam penyusunan APBD kali ini. Ia secara terbuka menyebut adanya penyesuaian fiskal nasional yang berdampak pada penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Penurunan dana transfer hingga 37,76 persen sangat memengaruhi kemampuan fiskal kota. Ketergantungan kita terhadap dana pusat mencapai 85 persen, sehingga penyesuaian menjadi keniscayaan,” ungkap Wali Kota Neni.
Data menunjukkan, pendapatan daerah mengalami koreksi tajam dari proyeksi awal Rp 2,678 triliun menjadi Rp 1,667 triliun. Hal ini memaksa pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja secara ketat.
Meski anggaran terkoreksi, Neni memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa efisiensi tidak akan mengorbankan hak-hak dasar warga. Fokus APBD 2026 tetap pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Rasionalisasi dilakukan tanpa mengurangi pelayanan dasar, enam SPM, dan pelayanan publik esensial. Kami pastikan efisiensi tidak mengurangi hak masyarakat,” tegas Wali Kota.
Ia menambahkan, alokasi anggaran tetap mematuhi amanat undang-undang, yakni 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur, serta fokus pada kesehatan dan pengentasan kemiskinan.
“Setiap rupiah dalam APBD 2026 harus memberikan dampak nyata. Ini komitmen kami,” tambahnya.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD telah berjalan panjang sejak penyampaian nota pada September lalu.
“Seluruh tahapan pembahasan telah ditempuh secara cermat dan sesuai ketentuan, sehingga keputusan malam ini merupakan hasil kerja bersama yang panjang dan kolektif,” ujar Andi Faizal.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Rustam, struktur final APBD 2026 yang disepakati adalah:
Pendapatan: Rp 1,667 triliun
Belanja: Rp 1,990 triliun
Pembiayaan Netto: Rp 323 miliar
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD Nomor 36 Tahun 2025.
Selanjutnya, dokumen APBD ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi sebelum dilaksanakan. ***