UPDATE Perolehan Suara Sementara Pilpres di Bontang 40 Persen: Prabowo-Gibran Unggul Jauh

Update perolehan suara Pilpres di Bontang sudah menyentuh 40 persen, Prabowo-Gibran masih unggul jauh dibanding dua paslon lainnya.

R
UPDATE Perolehan Suara Sementara Pilpres di Bontang 40 Persen: Prabowo-Gibran Unggul Jauh

PORTAL BONTANG – Situs informasi hasil hitung suara resmi milik KPU, pemilu2024.kpu.go.id terus memperbarui perolehan suara sementara Pilpres di Pemilu 2024.

Per hari ini, Kamis 15 Februari 2024 pukul 19.35 Wita, perolehan suara sementara Pilpres khusus di wilayah Bontang sudah mencapai 40,04 persen.

Hasil perolehan suara sementara Pilpres antara pasangan calon Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud di Bontang pun terus mengalami pergerakan.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Risfi Salsa Utama, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Dilansir Portalbontang.com dari situs KPU, tercatat pasangan Prabowo-Gibran masih terus mengungguli kedua pasangan calon lainnya.

Pasangan yang didukung koalisi gemuk ini mencatatkan 62,08 persen suara atau 10.141 suara di Bontang.

Sementara itu, posisi kedua ditempati Anies-Muhaimin dengan mencatat 26,7 persen suara atau 4.361 pemilih.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT. MILDA, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Sedangkan pasangan calon Ganjar-Mahfud berada di posisi buncit dengan meraih 11,22 persen suara atau 1.833 pemilih.

Data yang masuk tersebut berasal dari 213 TPS dari 532 TPS di Bontang. 

Sementara di perolehan suara nasional. Prabowo-Gibran juga unggul dengan 51,56 persen suara atau 21.048.996 pemilih.

Baca Juga: Hukum Bayar Utang Puasa Ramadhan Bersamaan Puasa Sunah

Di posisi kedua, Anies-Muhaimin mengantongi 32,02 persen suara atau 13.070.053 pemilih.

Sedangkan Ganjar-Mahfud di posisi ketiga mengantongi 16,42 persen atau 6.704.531 suara.

Angka-angka di atas akan terus berubah seiring masuknya data-data terbaru dari TPS yang belum input data. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu