Usai Libur Lebaran Idulfitri 1445 H, Pemkot Bontang Gelar Apel Gabungan, Wali Kota: Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi ASN

Pemkot Bontang menggelar apel gabungan di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran Idulfitri 1445 H.

R
Usai Libur Lebaran Idulfitri 1445 H, Pemkot Bontang Gelar Apel Gabungan, Wali Kota: Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi ASN

PORTAL BONTANG – Memasuki hari pertama kerja usai libur panjang Hari Raya Idulfitri 1445 H, Pemkot Bontang menggelar Apel Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Bontang.

Apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Najirah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, para pejabat tinggi pratama, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bontang, Selasa 16 April 2024.

Dalam arahannya, Basri Rase menyampaikan bahwa Apel Gabungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat pola kerjasama antar ASN.

Baca Juga: Menengok Kejayaan Kutai di Museum Mulawarman

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar OPD dalam mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan Bontang sebagai Kota Hebat dan Beradab.

“Kita semua adalah satu kesatuan, yaitu Pemerintah Kota Bontang. Untuk mencapai tujuan bersama, diperlukan kerjasama dan kolaborasi yang kuat antar OPD,” ujar Basri Rase, dikutip Portalbontang.com dari PPID Kota Bontang.

Basri Rase juga meminta kepada seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam bekerja.

Baca Juga: Tak Hanya Puasa, Ada Dalil Menikah di Bulan Syawal, Ikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW

Ia mengingatkan agar ASN selalu mentaati aturan yang berlaku dan menghindari praktik kecurangan.

“Saya minta kepada seluruh ASN untuk menjaga marwah dan profesionalisme dalam bekerja. Kita harus bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Bontang yang lebih baik,” tegas Wali Kota.

Di akhir Apel Gabungan, dilakukan halal bihalal oleh seluruh peserta apel kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Asisten dan staf ahli.

Baca Juga: Lowongan Kerja Rumah Sakit Islam Bontang, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

Hal ini sebagai wujud silaturahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan antar ASN di lingkungan Pemkot Bontang. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu