Viral Kantor VOA Ditutup Trump, Wartawan Ini Ungkap Keadaan Sesungguhnya

Patsy Widakuswara membantah hoaks viral VOA tutup. Ia menjelaskan perjuangan hukum melawan pemerintah Donald Trump.

M
Viral Kantor VOA Ditutup Trump, Wartawan Ini Ungkap Keadaan Sesungguhnya

Portalbontang.com, Washington DC – Sebuah informasi keliru yang mengklaim bahwa media internasional Voice of America (VOA) telah ditutup dan semua pegawainya dipecat, viral di media sosial baru-baru ini.

Menanggapi hoaks tersebut, Kepala Biro Gedung Putih AS VOA, Patsy Widakuswara, memberikan klarifikasi tegas sekaligus mengungkap perjuangan hukum yang ia dan rekan-rekannya menangkan melawan intervensi pemerintah Amerika Serikat di era Presiden Donald Trump.

Dalam sebuah pernyataan video yang dimuat Instagram @mazrieva, Patsy yang pernah menjabat sebagai Anchor Producer VOA Bahasa Indonesia dan White House Bureau Chief VOA Bahasa Inggris, meluruskan informasi yang beredar.

“Saya akan meluruskan berita keliru yang akhir-akhir ini viral, bahwa VOA sudah ditutup dan semua pegawai dipecat. Namun tidak benar bahwa VOA sudah ditutup,” tegasnya.

Ia membenarkan beberapa fakta yang mungkin memicu kesalahpahaman, seperti perintah untuk mengosongkan barang-barang pribadi dari kantor dan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai kontraktor. Namun, ia menekankan bahwa operasional inti VOA tidak pernah berhenti.

Patsy menjelaskan bahwa pada bulan Maret di era pemerintahan Trump, hampir seluruh pegawai VOA, termasuk dirinya, dirumahkan namun tetap menerima gaji.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah saat itu menilai jurnalisme independen VOA tidak sejalan dengan agenda politik Presiden Trump.

Merasa independensi institusi mereka terancam, Patsy dan beberapa koleganya mengambil langkah hukum yang berani. Mereka menggugat pemerintah Trump.

“Saya dan beberapa kolega saya menggugat pemerintah Trump, karena kami merasa independensi dan anggaran VOA ditentukan oleh legislatif, kongres, bukan eksekutif,” jelasnya.

Gugatan dengan nama kasus Widakuswara v. Lake tersebut menempatkan Patsy sebagai penggugat utama melawan Kari Lake, pejabat yang ditunjuk oleh Presiden Trump dan dianggap berupaya membredel independensi media tersebut.

Perjuangan mereka membuahkan hasil gemilang. “Gugatan kami dimenangkan oleh pengadilan Distrik Washington, D.C.,” ungkap Patsy.

Kini, kasus tersebut sedang melalui proses banding. Perjuangan untuk menjaga independensi VOA terus berlanjut melalui advokasi ke Kongres dan kampanye publik.

Patsy menegaskan bahwa ini bukanlah akhir dari VOA dan mereka akan terus berjuang demi jurnalisme independen yang dipercaya oleh 360 juta audiens di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan dukungan, Patsy mengajak untuk mengunjungi situs savevoa.com atau mengikuti akun media sosial “SaveVOA” untuk menyebarkan pesan perjuangan mereka. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @mazrieva

Menu