Akreditasi A Perpustakaan SDN 001 Bontang Utara Dongkrak Minat Baca Siswa

Pencapaian akreditasi A yang diraih perpustakaan SDN 001 Bontang Utara diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan minat baca siswa di lingkungan sekolah.

R
Kepala SDN 001 Bontang Utara, Langgeng Suprantoro.
Kepala SDN 001 Bontang Utara, Langgeng Suprantoro. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Pencapaian akreditasi A yang diraih perpustakaan SDN 001 Bontang Utara diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan minat baca siswa di lingkungan sekolah.

Kepala SDN 001 Bontang Utara, Langgeng Suprantoro, menyampaikan bahwa keberadaan perpustakaan yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk kebiasaan membaca siswa sejak dini.

Ia menuturkan bahwa siswa membutuhkan akses yang mudah terhadap bahan bacaan yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga: Disdikbud Tempuh Penataan Humanis, Siswa SDN 003 Bontang Barat Dipastikan Tetap Terlayani

Dengan adanya perpustakaan yang telah terakreditasi A, siswa kini memiliki ruang yang lebih nyaman untuk belajar dan mengembangkan minat baca mereka.

“Fasilitas membaca menjadi salah satu faktor utama untuk mendukung terciptanya suasana belajar yang baik di sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perpustakaan tidak hanya dimanfaatkan sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran yang terintegrasi dengan kurikulum.

Guru didorong untuk memanfaatkan perpustakaan dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa terbiasa mencari informasi secara mandiri.

Baca Juga: SDN 008 Bontang Utara Bagi TKA Tiga Sesi Selama Dua Hari, 108 Siswa Jadi Peserta

Ia menilai bahwa perubahan ini mulai menunjukkan dampak positif, di mana siswa menjadi lebih aktif dalam membaca dan mencari referensi tambahan.

Pihak sekolah pun terus berupaya menghadirkan inovasi agar perpustakaan semakin menarik dan diminati oleh siswa.

“Dengan adanya akreditasi A, kami dorong minat baca semakin tinggi,” tutupnya.  (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu