Portalbontang.com, Bontang - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan komitmen legislatif untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jalan raya. Hal ini akan diwujudkan melalui revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Menurut Sahib, regulasi yang tengah disusun tersebut tidak hanya mengatur aspek manajemen lalu lintas semata, tetapi juga disiapkan untuk menjadi dasar hukum yang lebih kuat bagi Dinas Perhubungan (Dishub) dalam melakukan pengawasan dan penindakan tegas di lapangan.
Sahib menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari penguatan aturan tersebut ialah untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang melintas telah sesuai dengan kapasitas atau kelas jalan yang telah ditetapkan. Dengan tegaknya aturan tersebut, laju kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih maupun berdimensi tak standar dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga: Komisi C DPRD Bontang Soroti Potensi PAD dari Layanan Publik dan Aset 5 OPD
Ia menilai, selama ini jalan raya yang dirancang untuk kelas tertentu justru kerap dilalui oleh kendaraan bertonase raksasa yang tidak memenuhi ketentuan.
Kondisi tersebut menyebabkan infrastruktur jalan di Kota Bontang lebih cepat rusak, berlubang, dan pada akhirnya membutuhkan biaya pemeliharaan dari APBD yang terus berulang.
“Ke depan kami ingin pengawasan di lapangan benar-benar berjalan. Jalan dengan standar kelas tertentu harus dilalui kendaraan yang memang sesuai dengan kelasnya, sehingga tidak cepat rusak akibat kendaraan ODOL,” ujarnya pada Selasa (14/7/2026).
Politikus Nasdem itu menambahkan, DPRD akan memberikan dukungan penuh kepada Dishub melalui penguatan substansi pasal-pasal dalam Perda yang sedang dibahas.
Dengan adanya payung hukum yang lebih mengikat, pengawasan diyakini menjadi lebih efektif sekaligus mampu melindungi kualitas infrastruktur aset daerah.
“Kami akan memperkuat peran Dinas Perhubungan melalui perda yang sedang disusun. DPRD akan memberikan dukungan agar pengawasan dan pengamanan di lapangan dapat berjalan maksimal, sehingga kerusakan jalan akibat kendaraan over dimensi dan over loading bisa diminimalkan,” pungkasnya. (adv)