Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Wartek In di Loktuan diserbu warga. Wali Kota Neni Moerniaeni janjikan program sembako murah ini akan digelar rutin setiap bulan di Bontang.

M
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Portalbontang.com, Bontang – Ratusan warga Kelurahan Loktuan antusias memadati Halaman Masjid Terapung Al-Hijrah untuk berbelanja kebutuhan pokok dalam program Warung Tekan Inflasi (Wartek In) On the Spot, Kamis 26 Juni 2025.

Program yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) ini terbukti efektif dalam menyediakan sembako dengan harga terjangkau.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang hadir langsung meninjau kegiatan tersebut membawa kabar gembira bagi masyarakat.

Ia memastikan program penyedia sembako murah ini akan menjadi agenda rutin bulanan dan akan digelar secara berkeliling di berbagai wilayah Bontang untuk menjangkau lebih banyak warga.

“Wartek In ini menjadi salah satu strategi kita menekan dan mengendalikan inflasi. Ke depan, insyaAllah akan kita upayakan rutin setiap bulan dan kita bawa keliling ke berbagai titik,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Bunda Neni itu, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi PPID Setda Bontang.

Dalam Wartek In kali ini, berbagai bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, hingga gas elpiji 3 kg dan 5,5 kg dijual dengan harga di bawah pasaran. Program ini juga memberdayakan pelaku UMKM lokal dengan memberikan ruang untuk memasarkan produk mereka.

Bunda Neni mengapresiasi kondisi harga di lapangan yang dinilainya stabil. Menurutnya, laju inflasi di Kota Taman masih dalam level yang aman dan terkendali.

“Harga-harga saya lihat cukup terjangkau dan terkontrol dengan baik. Alhamdulillah, inflasi kita juga masih bisa dijaga agar tetap rendah dan stabil,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala DKUMPP Bontang, Asdar Ibrahim, dan Kepala Bidang Perdagangan, Sunita Sinaga.

Pemkot Bontang berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang pro-rakyat, menjadikan Wartek In sebagai solusi nyata menghadapi dinamika harga pasar.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu