Gubernur Kaltim Desak Telkom Percepat Internet Desa

Gubernur Kaltim desak Telkom percepat akses internet di pedalaman & perbatasan. Digitalisasi kunci atasi kesenjangan & dukung Asta Cita Prabowo.

M
Gubernur Kaltim Desak Telkom Percepat Internet Desa

Portalbontang.com, Samarinda – Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, secara tegas mendesak PT Telkom untuk segera memperluas jaringan dan membuka akses internet hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan.

Desakan ini disampaikan Harum saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah utara Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (14/7/2025) lalu.

Menurut Gubernur, ketersediaan akses digital merupakan kunci utama untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh Kaltim.

Ia mengakui bahwa masih banyak masyarakat di sejumlah kabupaten yang mengalami kesulitan akses sinyal dan internet.

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kutai Timur, Berau bagian utara, serta wilayah barat seperti Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu, bahkan hingga wilayah selatan seperti Penajam Paser Utara dan Paser.

“Intinya bagaimana kegiatan digitalisasi bisa terkoneksi kepada warga Kaltim tanpa terkecuali,” tegas Rudy.

Ia juga menghubungkan kemajuan teknologi ini dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

“Kemajuan teknologi, lanjut Harum, untuk bisa terkoneksi dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk program digitalisasi.”

Ia bahkan berharap agar warga yang berada di dalam hutan, kebun, dan kawasan pertambangan pun dapat terkoneksi dengan baik.

Rudy memiliki ide inovatif untuk mempercepat pemerataan akses. Ia berharap Telkom dapat membuka jaringan agar masyarakat bisa menggunakan WhatsApp (WA) tanpa harus bergantung pada Global System for Mobile Communications (GSM).

“Sebab GSM menggunakan tower (BTS) biaya besar. Telkom cukup menggunakan fiber optik (FO) melalui PLN,” ungkap Harum.

Dengan memanfaatkan jaringan Fiber Optik (FO) PLN, Harum meyakini bahwa Wi-Fi atau internet dapat menjangkau warga di pedalaman dan desa-desa yang belum teraliri listrik atau jaringan telepon seluler, namun sudah terkoneksi dengan digitalisasi.

“PLN memiliki jaringan (kabel) bisa digunakan untuk Wi-Fi bisa dikembangkan bersama PT Telkom. Supaya daerah terpencil tetap terkena jaringan internet dan bisa menggunakan WA,” bebernya.

Kondisi Terkini Jaringan Internet di Kaltim


Menanggapi desakan Gubernur, Head of Telkom Daerah Bontang dan Kutai Timur, Ari Iryanto, menjelaskan kondisi eksisting.

Ia menyebutkan bahwa 37 desa dari total 140 desa di Kabupaten Kutai Timur masih merupakan desa blankspot jaringan internet.

“Sedangkan 103 desa sudah aktif sinyal (jaringan),” sebutnya.

Untuk jangkauan seluler, Telkomsel telah mencakup sekitar 73% wilayah dengan 265 set BTS yang tersebar di 103 desa. Ari menambahkan bahwa

“Seluruh kecamatan sebanyak 18 kecamatan di Kutai Timur telah terjangkau jaringan internet.”

Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, turut memberikan pemaparan. Ia menjelaskan bahwa seluruh kecamatan di Kaltim sudah tercover FO, yang memungkinkan untuk jalur internet.

Namun, Faisal mengakui, “Kutai Timur medan cukup berat dan jaringan FO belum menyentuh seluruh desa.”

Oleh karena itu, pemasangan internet desa melibatkan beberapa penyedia layanan, termasuk Telkom dan Iconplus (anak perusahaan PLN) yang memiliki hak untuk memasang jaringan di tiang-tiang PLN.

Khusus untuk mengatasi wilayah blankspot di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim menjalin kerja sama dengan Comtelindo.

Faisal mengakui bahwa Comtelindo memiliki banyak jaringan FO, bahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menggunakan provider Comtelindo untuk desa-desa blankspot.

Program pemasangan internet desa yang dikenal dengan nama “Gratispol” juga menunjukkan progres positif.

Hingga Senin, 14 Juli 2025, sebanyak 233 desa telah terpasang dari target 600 desa yang didanai anggaran murni APBD 2025. “Sehingga ada pertambahan 30 desa dari laporan minggu lalu internet desa,” imbuh Faisal.

Faisal menerangkan, “Kutai Timur, Berau, Kutai Barat dan Mahakam Ulu terjadi progress agak lambat sebab jarak dan infrastruktur jaringan belum terpasang ke desa-desa.” Ia merinci bahwa di Kutai Timur, “Sudah terpasang 64 desa dari 139 desa.”

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @pemprov_kaltim

Menu