Hari Lingkungan Hidup 2025: Gubernur Kaltim Ancam Cabut Izin Perusahaan ‘Rapor Merah’

Pemprov Kaltim beri penghargaan Proper, Adiwiyata, & Kalpataru di Hari Lingkungan Hidup 2025. Gubernur Rudy Mas’ud ancam cabut izin perusahaan.

M
Hari Lingkungan Hidup 2025: Gubernur Kaltim Ancam Cabut Izin Perusahaan ‘Rapor Merah’

Portalbontang.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan apresiasi bagi para pelaku usaha, institusi pendidikan, dan individu pejuang lingkungan melalui penganugerahan Proper, Adiwiyata, dan Kalpataru.

Namun, di balik perayaan itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melontarkan peringatan keras bagi perusahaan yang abai terhadap kelestarian alam.

Peringatan tegas itu disampaikan dalam acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/6/2025).

“Selamat kepada yang mendapat Emas, syukur-syukur bisa ditingkatkan menjadi Platinum. Sedangkan yang mendapat Merah, bila tidak memperbaiki pengelolaan lingkungannya, izinnya bisa saja dicabut,” tegas Gubernur yang akrab disapa Harum, dilansir Portalbontang.com dari Instagram @beritapemprovkaltim.

Rudy menekankan, tantangan lingkungan hidup seperti perubahan iklim dan penurunan kualitas alam semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa praktik bisnis yang ramah lingkungan harus menjadi standar, bukan pilihan.

Ia juga berpesan agar kelestarian lingkungan dijaga untuk masa depan generasi penerus.

“Tolong dijaga lingkungan kita agar tetap sehat dan bersih, demi mencetak generasi emas di masa depan, paling tidak 20 tahun ke depan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Anwar Sanusi, melaporkan bahwa dari 278 perusahaan yang dinilai dalam Proper 2025, 15 perusahaan meraih Proper Emas, 39 Hijau, 184 Biru, dan 40 perusahaan mendapat Proper Merah.

Prestasi untuk Bontang


Dalam acara tersebut, Kota Bontang turut menorehkan prestasi membanggakan. Sebanyak empat sekolah dari Bontang berhasil meraih penghargaan Adiwiyata tingkat provinsi.

Selain itu, satu tokoh dari Kota Bontang juga dianugerahi penghargaan Kalpataru untuk kategori Penyelamat Lingkungan, sebagai pengakuan atas dedikasinya yang luar biasa.

Secara keseluruhan, Pemprov Kaltim memberikan penghargaan Adiwiyata kepada 54 sekolah dan Kalpataru kepada tujuh individu dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Acara ini dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim, jajaran pejabat Pemprov Kaltim, pimpinan perusahaan, serta perwakilan lembaga pendidikan, menunjukkan sinergi kuat semua pihak dalam menjaga lingkungan.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu