Hukum Fidyah Menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Ketentuan, Penerima, dan Cara Pembayarannya

Ini hukum fidyah menurut fatwa Tarjih Muhammadiyah, siapa yang wajib membayar, penerima fidyah, besaran fidyah, serta cara pembayarannya.

R
Hukum Fidyah Menurut Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Ketentuan, Penerima, dan Cara Pembayarannya

PORTALBONTANG.COM, Bontang – Dalam Islam, puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.

Namun, ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah.

Konsep fidyah telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Baqarah ayat 184.

Baca Juga: Viral Dijemput Helikopter, Wanita Ini Diduga Caroline Riady, CEO Siloam Hospitals yang Dulunya Seorang Guru

Ayat ini menegaskan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, diwajibkan untuk membayar fidyah sebagai bentuk kompensasi.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Muhammadiyah, fidyah diperuntukkan bagi mereka yang memiliki uzur tetap sehingga tidak bisa mengganti puasa di hari lain.

Kelompok ini mencakup:

Baca Juga: Januari 2025 Catat Suhu Terpanas, Ilmuwan Kaget: Fenomena La Nina Gagal Mendinginkan Bumi

  • Lansia yang sudah tidak memiliki kekuatan fisik untuk berpuasa.
  • Penderita penyakit kronis yang tidak memiliki harapan sembuh.
  • Pekerja berat yang menghadapi kesulitan besar jika harus berpuasa.
  • Ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan diri atau anaknya.

Jika seseorang dari kelompok ini tergolong miskin dan tidak mampu membayar fidyah, maka kewajiban tersebut tidak berlaku baginya.

Siapa yang Berhak Menerima Fidyah?

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Atur UMKM, Wajib Punya NIB untuk Beli LPG 3 Kg Bersubsidi

Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Pembayaran bisa dilakukan dengan memberikan makanan kepada satu orang miskin atau dibagikan kepada beberapa orang yang membutuhkan.

Berapa Besaran Fidyah yang Harus Dibayar?

Islam menetapkan bahwa jumlah minimal fidyah adalah satu mud bahan makanan pokok, setara dengan sekitar enam ons.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Tanpa Daftar Online, Masyarakat Bisa Datang Langsung

Fidyah dapat berupa makanan siap saji atau bahan makanan pokok seperti beras.

Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?

Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan dua cara:

Baca Juga: Kang Gobang Meninggal karena Angin Duduk? Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

  1. Dibayarkan sekaligus setelah bulan Ramadan berakhir.
  2. Dibayarkan secara bertahap setiap hari selama bulan Ramadan.

Namun, fidyah tidak boleh dibayarkan sebelum seseorang benar-benar meninggalkan puasa di bulan Ramadan, karena kewajiban ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak mampu menjalankannya.

Apakah Fidyah Bisa Dibayar dengan Uang?

Dalam praktiknya, fidyah dapat dibayar menggunakan uang dengan jumlah yang setara dengan satu porsi makanan. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu