Kota Bontang Raih Peringkat 5 Nasional Pengelolaan Sampah Terbaik 2026

Pemkot Bontang sukses menyabet peringkat 5 nasional kota terbaik pengelolaan sampah pada Rakornas 2026 di Jakarta. Bantuan gerobak motor turut diterima.

M
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir mewakili Wali Kota untuk menerima apresiasi tingkat nasional ini.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir mewakili Wali Kota untuk menerima apresiasi tingkat nasional ini. | Foto: Firman/Kominfo Bontang

Portalbontang.com, Jakarta - Kabar membanggakan datang dari Pemerintah Kota Bontang di tingkat nasional.

Kota Bontang berhasil menempati peringkat kelima nasional dalam Kinerja Pengelolaan Sampah.

Penghargaan ini diraih dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026.

Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Amankan Ramadan 1447 H di Bontang, Ini Titik Fokusnya

Bontang masuk dalam kategori kota terbaik menuju kota bersih dengan nilai evaluasi di atas angka 70.

Penyerahan penghargaan dilangsungkan secara khidmat di Balai Kartini, Jakarta, pada Rabu (25/2/2026).

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir mewakili Wali Kota untuk menerima apresiasi tingkat nasional ini.

Baca Juga: Helmy Yahya Soroti Kontroversi Awardee LPDP: Itu Uang Rakyat dan Ancaman Brain Drain

Rakornas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan darurat sampah nasional.

Agenda strategis ini juga dirangkaikan dengan momen peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026.

Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)”.

Baca Juga: Wawali Agus Haris Serahkan Bantuan Rp100 Juta di Safari Ramadan Masjid At Taqwa Bontang

Wawali Agus Haris menyebut capaian ini adalah murni hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Program Gerakan Pungut Sampah (GESIT) dinilai sangat efektif menanamkan kesadaran tanggung jawab kebersihan bersama.

Selain piagam, Kementerian LH juga secara simbolis memberikan bantuan tiga unit motor gerobak sampah untuk Kota Bontang.

Bantuan armada ini diharapkan mampu meningkatkan layanan operasional pengangkutan sampah di lapangan. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Setda Bontang

Menu