Menunggu Hasil Visitasi, SDN 008 Bontang Utara Optimistis Arunika Pustaka Naik Peringkat

SDN 008 Bontang Utara kini menanti hasil visitasi dari Perpustakaan Nasional setelah menyelesaikan berbagai tahapan dalam proses akreditasi terbaru.

R
Arsip perpustakaan SDN 008 Bontang Utara.
Arsip perpustakaan SDN 008 Bontang Utara. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SDN 008 Bontang Utara kini menanti hasil visitasi dari Perpustakaan Nasional setelah menyelesaikan berbagai tahapan dalam proses akreditasi terbaru. 

Di tengah penantian itu, optimisme sekolah untuk membawa Arunika Pustaka naik dari akreditasi B menjadi A terus menguat.

Status akreditasi B yang diraih sejak 2021 menjadi fondasi awal bagi sekolah untuk terus meningkatkan kualitas perpustakaan. 

Baca Juga: Enam Wilayah Masuk SPMB SD Bontang, Disdikbud Atur Distribusi Murid Berdasarkan Zonasi

Sejak 2025, berbagai persiapan intensif dilakukan untuk mengikuti akreditasi tingkat nasional.

Pembenahan dilakukan pada sejumlah indikator utama, mulai dari koleksi, sarana prasarana, pelayanan, kualitas tenaga perpustakaan, hingga inovasi dan budaya literasi siswa. 

Sekolah juga memperkuat kesiapan administratif melalui program optimasi pengisian borang akreditasi.

Kepala SDN 008 Bontang Utara, Masitah, menyebut seluruh upaya yang dilakukan menjadi modal kuat untuk meraih hasil maksimal. 

Baca Juga: Libatkan Alumni, SDN 008 Bontang Utara Perkuat Pembinaan Hadapi Lomba PMI

Menurutnya, akreditasi A menjadi target realistis dengan kesiapan yang telah dibangun sekolah.

“Kami berharap hasil akreditasi nanti bisa meningkat menjadi A,” katanya, Kamis (16/4/2026).

Optimisme itu juga ditopang konsistensi pengembangan perpustakaan melalui alokasi dana BOSNAS sekitar 10 persen setiap tahun. 

Baca Juga: 36 Kader Pemuda Muhammadiyah Ikuti Diklatsar KOKAM Bontang

Dukungan anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat fasilitas, koleksi, dan layanan yang menunjang kualitas perpustakaan.

Kini, sekolah tinggal menunggu hasil penilaian resmi yang akan menentukan kenaikan peringkat.

"Bagi kami hasil akreditasi bukan sekadar capaian administratif, tetapi bagian dari komitmen memperkuat budaya literasi secara berkelanjutan," pungkasnya. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu