Muhammad Sahib Ingatkan Retribusi Parkir Bontang Kuala Jangan Gerus Pendapatan UMKM

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta evaluasi penerapan retribusi parkir di Bontang Kuala agar tidak merugikan UMKM.

L
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib. | Foto: Lia/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Kebijakan pembangunan lahan parkir dan penerapan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif agar tidak memberikan dampak negatif terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta pemerintah daerah memastikan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dari keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Sahib menilai, evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan selama sekitar dua pekan terakhir ini perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi Minta Retribusi Bontang Kuala Biayai Kegiatan Budaya

Pemerintah diharuskan memiliki data yang jelas mengenai dampak retribusi tersebut terhadap jumlah kunjungan wisatawan maupun pendapatan pelaku usaha di kawasan pesisir itu.

“Yang perlu kita ketahui adalah apakah kebijakan ini berdampak baik terhadap kawasan itu sendiri, terutama jumlah pengunjung yang masuk dan penghasilan UMKM yang ada di sana,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Selasa (9/6/2026).

Menurut Sahib, peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi sama sekali tidak boleh mengorbankan perputaran ekonomi masyarakat lokal.

Pemerintah perlu menghitung secara cermat keseimbangan antara pemasukan kas daerah dengan potensi berkurangnya aktivitas belanja di kawasan wisata akibat adanya biaya tambahan bagi pengunjung.

Baca Juga: Belum Akomodasi KMP dan MBG, Komisi B DPRD Bontang Minta Raperda Pengelolaan Aset Dirombak

“Jangan sampai pemasukan bertambah, tetapi masyarakat yang berbelanja di sana justru berkurang,” katanya mengingatkan.

Faktor kebiasaan masyarakat yang selama ini menikmati berbagai fasilitas secara gratis juga dinilai menjadi tantangan tersendiri yang dapat memengaruhi respons publik terhadap kebijakan retribusi ini.

Oleh karena itu, Sahib mendorong dinas terkait bersama LAK (Lembaga Adat Kutai) Bontang Kuala untuk duduk bersama melakukan penghitungan dan evaluasi secara terperinci atas seluruh aspek yang terdampak.

Baca Juga: Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Dorong Perluasan Akses Kejar Paket bagi Warga Putus Sekolah

Tingginya jumlah pengunjung yang datang dan bertransaksi diyakini memberikan dampak ekonomi yang sangat krusial bagi warga.

“Banyaknya pengunjung yang datang ke Bontang Kuala dan berbelanja di sana pada akhirnya juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Bontang,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Ibe ini berharap seluruh keputusan yang akan diambil ke depannya didasarkan pada hasil kajian yang matang dan berpihak pada rakyat.

“Semua harus dihitung dengan baik sebelum kebijakan dilaksanakan. Jangan sampai muncul dampak yang tidak kita inginkan bersama,” pungkas Ibe. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu