Portalbontang.com, Palembang – Kekhawatiran akan terganggunya layanan publik di daerah-daerah terpencil pasca-penataan tenaga non-ASN membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendesak pemerintah pusat untuk bertindak cepat. Solusi yang diusulkan adalah pengangkatan mereka, khususnya guru dan tenaga kesehatan, melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri di Palembang, Sabtu (4/10/2025).
Di hadapan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang juga Kepala BKN, Zudan Arif Fakhulloh, Sekda Sri Wahyuni menyuarakan kegelisahan pemerintah daerah.
Ia menyoroti nasib para tenaga non-ASN yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun dan tidak terakomodasi dalam penataan P3K yang akan berakhir bulan ini.
“Yang jadi persoalan, bagaimana nasib tenaga-tenaga ini setelah penataan P3K rampung tahun ini. Apakah bisa diakomodasi lewat skema paruh waktu, atau justru dinonaktifkan. Jika dinonaktifkan, kita khawatir layanan publik di daerah-daerah terpencil akan terganggu,” jelas Sri Wahyuni, yang juga menjabat Ketua Forum Sekda Seluruh Indonesia (Forsesdasi).
Ia mengusulkan agar pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk menyelamatkan para tenaga kompeten ini.
“Kita berharap ada kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk mengangkat tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Pengangkatannya bisa melalui skema P3K Paruh Waktu, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” ujarnya.
Sebagai gambaran, di Kaltim saat ini terdapat sekitar 12 ribu tenaga P3K. Dari jumlah tersebut, 40 persen telah diangkat, namun sisanya masih menunggu kepastian, terutama mereka yang belum memenuhi syarat masa kerja.
Sri Wahyuni juga menambahkan bahwa peran P3K kini menjadi tumpuan baru birokrasi di tengah gelombang pensiun PNS yang masif.
“Pertumbuhan P3K menjadi tumpuan baru birokrasi. Di Kaltim saja, rata-rata 300 PNS pensiun setiap tahun, sehingga dalam dua tahun sekitar 600 posisi kosong perlu segera diisi agar pelayanan publik tetap berjalan,” tutupnya. ***