Pembiasaan Pagi Jadi Strategi SMP Negeri 4 Bontang Bentuk Karakter Siswa

SMP Negeri 4 Bontang mengoptimalkan pembiasaan pagi sebagai strategi utama dalam membentuk karakter siswa.

R
SMP Negeri 4 Bontang.
SMP Negeri 4 Bontang. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SMP Negeri 4 Bontang mengoptimalkan pembiasaan pagi sebagai strategi utama dalam membentuk karakter siswa

Berbagai kegiatan rutin dilaksanakan sebelum pembelajaran dimulai guna menciptakan lingkungan belajar yang positif.

Kegiatan tersebut dirancang untuk menanamkan disiplin, tanggung jawab serta kebiasaan baik yang diharapkan dapat terbawa hingga di luar lingkungan sekolah. Pembiasaan ini menjadi bagian penting dalam proses pendidikan karakter.

Baca Juga: Libatkan 90 Siswa, Drumband SDN 008 Bontang Utara Jadi Wadah Pengembangan Bakat Sejak Dini

Kepala SMP Negeri 4 Bontang, Dorta Situmeang melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Endang Wahyuningsih menjelaskan, sekolah telah menyusun jadwal kegiatan yang melibatkan seluruh siswa setiap pekan.

Ia menyebutkan, salah satu kegiatan utama adalah pembinaan keagamaan yang dilaksanakan pada hari Selasa hingga Kamis selama 30 menit sebelum pelajaran dimulai.

“Untuk hari Rabu dan Kamis ada tadarus bagi siswa Muslim, sementara siswa Kristen dan Katolik juga melakukan pembinaan dengan membaca Alkitab,” ungkapnya, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat nilai spiritual sekaligus membangun sikap toleransi antar siswa dengan latar belakang yang berbeda.

Baca Juga: Menunggu Hasil Visitasi, SDN 008 Bontang Utara Optimistis Arunika Pustaka Naik Peringkat

Selain itu, pembiasaan juga diperkuat melalui program tematik setiap Jumat yang memberikan variasi kegiatan bagi siswa.

Program tersebut meliputi Jumat bersih, Jumat senam, Jumat jalan sehat, hingga Jumat literasi yang dilaksanakan secara bergantian setiap pekan.

“Programnya rolling setiap minggu. Misalnya pekan ini Jumat bersih, pekan berikutnya bisa Jumat senam atau jalan sehat,” tutupnya. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu