Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Bontang Latih Puluhan Pengurus Koperasi Merah Putih

Wakil Wali Kota Agus Haris dorong koperasi Merah Putih di Bontang jadi mitra strategis industri. Pelatihan hadirkan pakar dari Universitas Mulawarman.

M
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Bontang Latih Puluhan Pengurus Koperasi Merah Putih

Portalbontang.com, BontangWakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan pesan tegas saat membuka Pelatihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih, Kamis (24/7/2025).

Ia mendorong agar koperasi tidak lagi menjadi pemain pinggiran, melainkan naik kelas menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan di Kota Taman.

Dalam acara yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota itu, Agus Haris menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara koperasi dengan dunia usaha dan industri besar yang beroperasi di Bontang.

“Koperasi harus jadi mitra strategis industri di Bontang, bukan hanya pelengkap,” tegasnya.

Mewakili Wali Kota Neni Moerniaeni, Agus Haris menyebut bahwa penguatan koperasi adalah wujud perjuangan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menurutnya, koperasi adalah instrumen untuk mengelola kekayaan sumber daya alam agar manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat, bukan oleh pihak luar.

“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah alat perjuangan untuk memastikan rakyat kecil tidak tertinggal di tengah derasnya arus ekonomi industri besar,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkot Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop-UKMIP) menggelar pelatihan yang berkualitas.

Keseriusan ini dibuktikan dengan menghadirkan jajaran akademisi dari Universitas Mulawarman sebagai narasumber utama, yaitu Aji Sofyan Effendi, M. Ikbal, J. Kuleh, Alan Smith Purba, dan Jamaluddin.

Pelatihan yang bekerja sama dengan Bankaltimtara ini diikuti oleh 75 pengurus dan 15 pengawas koperasi, dan akan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (25/7/2025).

Agus Haris menutup sambutannya dengan mengingatkan tentang kemandirian daerah dalam menyejahterakan warganya.

“Pemerintah daerah adalah ujung tombak kesejahteraan masyarakat. Kita tidak bisa terus bergantung ke pusat. Kita yang paling tahu kondisi rakyat kita,” pungkasnya.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @prokompim.bontang

Menu