SDN 003 Bontang Utara Bidik Budaya Lingkungan Berkelanjutan

SDN 003 Bontang Utara menegaskan bahwa program Adiwiyata bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan membangun budaya lingkungan yang terus hidup di lingkungan sekolah.

R
Penghijauan menjadi salah satu upaya SDN 003 Bontang Utara pertahankan budaya Lingkungan.
Penghijauan menjadi salah satu upaya SDN 003 Bontang Utara pertahankan budaya Lingkungan. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SDN 003 Bontang Utara menegaskan bahwa program Adiwiyata bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan membangun budaya lingkungan yang terus hidup di lingkungan sekolah.

Kepala sekolah, Abdillah mengatakan, setelah berhasil meraih predikat Adiwiyata Mandiri pada tahun 2025, fokus utama sekolah saat ini adalah menjaga keberlanjutan program lingkungan yang sudah berjalan.

Menurutnya, budaya peduli lingkungan harus menjadi kebiasaan sehari-hari siswa, bukan hanya dilakukan ketika ada penilaian atau lomba tertentu.

Baca Juga: Diwarnai Suasana Haru, Wawali Agus Haris Lepas 112 Jamaah Haji Bontang ke Tanah Suci

“Yang paling penting itu bagaimana kebiasaan menjaga lingkungan terus dilakukan setiap hari,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, sekolah terus menerapkan berbagai pembiasaan sederhana seperti kerja bakti rutin, pengelolaan sampah, serta perawatan tanaman di area sekolah.

Selain itu, siswa juga dikenalkan pada pentingnya penghijauan melalui kegiatan praktik langsung di greenhouse dan area tanaman produktif milik sekolah.

Dirinya menilai, pendidikan lingkungan memiliki peran penting dalam membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial siswa sejak usia dini.

Baca Juga: Mentan Amran Lepas Ekspor Perdana Pupuk Urea PKT ke Australia, Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Ia berharap budaya lingkungan yang diterapkan di SDN 003 Bontang Utara dapat menjadi contoh positif dan membawa dampak baik bagi lingkungan sekitar sekolah.

Dengan konsistensi program tersebut, sekolah optimistis mampu mempertahankan predikat Adiwiyata Mandiri dalam jangka panjang. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu