Angkat Kearifan Lokal, Pasar Al-Hikmah Perkenalkan Kuliner Tradisional ke Anak

Pengenalan kuliner tradisional menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan Pasar Al-Hikmah yang digelar PAUD Terpadu Al-Hikmah Bontang Utara.

R
Nampak orang tua dan murid Al-Hikmah antusias berbelanja di Pasar Al-Hikmah.
Nampak orang tua dan murid Al-Hikmah antusias berbelanja di Pasar Al-Hikmah. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Pengenalan kuliner tradisional menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan Pasar Al-Hikmah yang digelar PAUD Terpadu Al-Hikmah Bontang Utara.

Dengan mengusung tema “Aku Cinta Indonesia”, kegiatan ini menghadirkan berbagai makanan khas nusantara sebagai sarana edukasi bagi anak-anak.

Kepala PAUD, Khanah Masruhah, menuturkan bahwa pengenalan makanan tradisional penting dilakukan agar generasi muda tidak melupakan warisan budaya.

Baca Juga: PAUD Terpadu Al-Hikmah Miliki 10 Kelas, Siap Layani Pendidikan Usia Dini Secara Optimal

“Anak-anak harus tahu makanan khas Indonesia, bukan hanya makanan modern,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Pada hari kedua kegiatan, berbagai jajanan tradisional seperti pais, lemet, getuk, dan kue cucur menjadi daya tarik utama.

Anak-anak tidak hanya mencicipi, tetapi juga belajar mengenali jenis makanan dan asal-usulnya secara sederhana.

Baca Juga: Transisi Kelompok Bermain ke TK Jadi Fokus Pembelajaran

Meski demikian, panitia tetap menghadirkan makanan modern seperti pizza dan brownies agar anak-anak tetap familiar dengan perkembangan zaman.

Kombinasi ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian budaya dan adaptasi terhadap modernitas.

Suasana pasar yang ramai dan penuh warna membuat anak-anak semakin antusias mengikuti kegiatan. Mereka terlihat aktif berinteraksi, baik sebagai pembeli maupun penjual.

Baca Juga: Disdikbud Bontang Perkuat Sinergi dengan PGRI Tingkatkan Kompetensi Guru

Melalui pendekatan ini, nilai kearifan lokal dapat ditanamkan dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.

Pasar Al-Hikmah pun menjadi ruang belajar yang memperkaya wawasan anak sejak usia dini. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu