Bukan Sekadar Memotong, Ini Peran Vital Juru Sembelih di Balik Daging Halal Anda

Di balik sepotong daging halal, ada peran krusial Juru Sembelih Halal (Juleha). Simak mengapa sertifikasi Juleha menjadi syarat utama saat ini.

M
Bukan Sekadar Memotong, Ini Peran Vital Juru Sembelih di Balik Daging Halal Anda

Portalbontang.com, Malang – Seiring meningkatnya kesadaran dan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) kini menjadi sorotan utama.

Juleha bukan lagi sekadar tukang potong, melainkan garda terdepan yang memegang tanggung jawab besar untuk memastikan setiap potongan daging yang sampai ke meja makan konsumen benar-benar terjamin kehalalannya.

Menjawab kebutuhan akan tenaga profesional di bidang ini, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali mengambil peran dengan menggelar Pelatihan Juleha yang diikuti lebih dari 35 peserta dari berbagai daerah pada Selasa (13/8/2025) lalu.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono, yang hadir sebagai pemateri, menegaskan bahwa sertifikat kompetensi Juleha kini menjadi syarat mutlak dalam proses sertifikasi halal sebuah unit usaha.

“Juru sembelih halal berperan memastikan hewan mati sempurna, saluran pemotongan sesuai syariat, serta produk aman, sehat, utuh, dan halal. Sertifikat kompetensi Juleha kini menjadi syarat penting dalam memperoleh sertifikat halal maupun Nomor Kontrol Veteriner (NKV),” ujarnya.

Anton juga mengingatkan tantangan di lapangan, terutama pada penyembelihan unggas yang sering dilakukan terburu-buru.

“Tanggung jawab ini besar. Mungkin sekarang belum terasa, tapi jika dijalankan dengan benar, pahalanya sangat besar,” tambahnya.

Dari sisi syariat dan etika, Ketua Juleha Malang Raya, Andik Iswahyudi, menekankan bahwa profesi ini adalah bagian dari ibadah. Ia merangkum tiga prinsip utama penyembelihan yang diajarkan Rasulullah SAW.

“Penyembelihan sesuai sabda Rasulullah SAW memiliki tiga prinsip yaitu dilakukan dengan cara ihsan, menggunakan pisau yang tajam, dan menenangkan hewan sebelum disembelih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM, Elfi Anis Sa’ati menjelaskan komitmen kampusnya dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

“Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, UMM ingin memastikan tersedianya juru sembelih halal yang profesional dan tersertifikasi, sehingga rantai pangan halal di Indonesia dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.

Dengan memadukan aspek teknis, syariat, dan legalitas, pelatihan semacam ini menjadi langkah krusial untuk memastikan masyarakat tidak hanya mengonsumsi makanan yang lezat, tetapi juga thayyib, berkah, dan terjamin kehalalannya. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu