Ciye! Pasangan Beda 9 Tahun di Kaltim Ini Mendadak Viral Usai Ketahuan Netizen: Dulu Panggil Guru, Sekarang Manggil Sayang

Sedang viral pasangan murid dan guru di Kaltim di media sosial TikTok, intip deretan kisah pernikahan serupa yang pernah viral di Indonesia

R
Ciye! Pasangan Beda 9 Tahun di Kaltim Ini Mendadak Viral Usai Ketahuan Netizen: Dulu Panggil Guru, Sekarang Manggil Sayang

PORTAL BONTANG – Sedang viral, kisah pasangan murid dan guru di Kalimantan Timur (Kaltim) di media sosial TikTok.

Berawal dari unggahan akun TikTok @riestyirdhajulvia, yang menceritakan perjalanan kisah cinta mereka.

Dalam video itu, tampak sang suami yang merupakan murid istrinya pada tahun 2016, memberikan bunga pada momentum hari guru kala itu.

Baca Juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan: Inilah yang Sebenarnya Terjadi di Indonesia

Kemudian, video itu terasa dramatis saat pasangan murid dan guru ini menikah pada tahun 2023.

“Takdir tak akan ke mana-mana,” tulis keterangan akun TikTok @riestyirdhajulvia, pada 14 Juli 2024.

Link video : https://www.tiktok.com/@riestyirdhajulvia/video/7391359755735895302?lang=en

Pasangan murid dan guru ini memutuskan untuk menikah meski usia mereka berjarak 9 tahun.

Baca Juga: Pasca Debat Pilpres AS, Momen Donald Trump dan Kamala Harris 'Bersatu' dalam Peringatan Tragedi 9/11

Selain kisah pasangan murid dan guru di Kaltim, deretan kisah pasangan yang pernah viral di Indonesia ini juga tak kalah menarik untuk diintip, berikut ini:

Seorang Murid Nekat Nikahi Guru SMA-nya di Lampung

Pernah viral pada Mei 2024, kisah pasangan menikah yang merupakan murid dan guru SMA dengan terpaut usia 10 tahun.

Baca Juga: Mantan Anggota KPU Hasyim Asy'ari Diduga Terlibat Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Pemilu 2024

Kisah cinta keduanya mulai menyebar luas di media sosial berawal dari postingan akun TikTok @varsatt.

Lewat video yang diunggah, dikatakan sosok ibu guru bernama Farisa dan murid bernama Satria.

Keduanya sudah resmi menikah dan membagikan foto saat masih berseragam putih abu-abu.

Modal Foto Perpisahan, Guru Nikahi Muridnya

Kisah sosok guru bernama Irham yang menikahi muridnya dengan modal foto perpisahan, juga pernah viral di media sosial.

Baca Juga: Konten Parodi Paus Fransiskus Picu Reaksi Keras, Simak Deretan Kasus Influencer Indonesia yang Berakhir di Penjara

Perjuangan Irham untuk menikahi muridnya itu viral usai dibagikan akun TikTok @piisyang, pada 9 Maret 2024.

Dalam unggahan itu, tampak seorang guru berfoto dengan murid-muridnya saat perpisahan, di dalam foto itu ternyata ada jodohnya.

Foto perpisahan sekolah tahun 2017 itu masih dijaga Irham hingga diberikan kembali ke tangan istrinya, setelah mereka menikah pada tahun 2023.

Beda 12 Tahun, Seorang Murid Dinikahi Guru SD-nya

Baca Juga: Perbandingan Proses Pemungutan Suara di Pemilu AS dan Indonesia, Berikut Perbedaan Utamanya

Kisah seorang murid yang dinikahi guru SD-nya ini pernah viral pada tahun 2022.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @enji_monica, tampak kisah Enji seorang murid SD dari sang suami Bernama Jeni Permana.

Link video: https://www.tiktok.com/@enji_monica/video/7060137005715426587?lang=en

Baca Juga: Menurunnya Angka Pernikahan dan Kelahiran di Indonesia, Childfree Jadi Salah Satu Faktornya

Enji tak menyangka, saat itu dia bertemu dengan jodohnya yang merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris.

Modal Yakin, Murid Ini Berani Nikahi Guru SMA-nya

Kisah dua sejoli yang berawal dari hubungan guru dan murid ini mendadak viral usai sang istri bernama Nita mengungkapnya lewat akun TikTok pribadinya @gadislampung02.

Kisah ini berawal dari perjalanan Nita yang dulunya adalah guru honorer sang suami di SMA pada tahun 2018.

Baca Juga: PWI Bontang Gelar UKW ke-4, Dukung Wartawan Profesional di Kota Taman

Link video: https://www.tiktok.com/@gadislampung02/video/7295603464757857541?lang=en

Ternyata di SMA itu bertemu dengan sang suami bernama Sofyan.

Bermodalkan keyakinan, Sofyan berani menyampaikan perasaan cintanya dan ingin menikah setelah dia lulus SMA pada tahun 2023.***

 

***
Penulis: Redaksi | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu