Danantara Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun, Gandeng Chandra Asri dan INA

Danantara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA) bangun pabrik.

R
Danantara Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun, Gandeng Chandra Asri dan INA

 

Portalbontang.com, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), lembaga investasi negara yang baru lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, langsung tancap gas.

Mereka baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA).

Adapun penandatanganan ini adalah untuk pengembangan pabrik kimia Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp 13 triliun.

Baca Juga: Gara-Gara Perang Iran-Israel, WNI di 3 Negara Ini Tidak Bisa Pulang

Penandatanganan penting ini dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025.

Langkah ini menjadi langkah konkret pertama untuk Danantara dalam menjalankan mandat barunya.

Dalam proyek ini Danantara bertugas mengoptimalkan aset-aset strategis negara serta BUMN demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pabrik CA-EDC ini nantinya akan dibangun dan dioperasikan oleh anak usaha Chandra Asri, yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Baca Juga: Ini Bahaya Scrolling Medsos Bagi Anak Muda Menurut Menko PMK Pratikno

Pada tahap awal, pabrik ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton soda kaustik padat per tahun dan 500.000 ton ethylene dichloride.

Untuk diketahui, kedua bahan itu merupakan input vital bagi berbagai industri, mulai dari pengolahan air, pembuatan sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga pemrosesan nikel.

Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan pentingnya investasi ini bagi kemandirian bangsa.

Baca Juga: SPMB 2025 di Bandung Didera Skandal, Diduga Ada Praktik Titipan Anak Pejabat agar Masuk Sekolah Impian

“Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride,” ujar Pandu dikutip pada Selasa 17 Juni 2025.

Ia juga menyatakan bahwa Danantara terbuka menyambut kemitraan yang memiliki visi untuk membangun ekosistem industri bernilai tambah di kawasan Asia.

Dari sisi INA, CEO INA, Ridha Wirakusumah, menyoroti kolaborasi ini sebagai cerminan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi industri nasional.

“Dengan menggabungkan kekuatan investor institusional dan pelaku industri, kami membangun pondasi pertumbuhan industri yang skalabel, sekaligus memperkuat daya saing dan ketahanan Indonesia di panggung global,” ujarnya.

Baca Juga: Kapten Timnas Indonesia Diperebutkan Klub Elite Italia, Jay Idzes Beri Tips Pemain Muda Naik ke Level Dunia

Proyek ini juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen per tahun.

Selain itu, proyek ini diproyeksikan mampu menghasilkan devisa hingga Rp 5 triliun per tahun dari ekspor ethylene dichloride serta menghemat impor soda kaustik hingga Rp 4,9 triliun per tahun.

Tak berhenti di situ, tahap kedua dari proyek ini direncanakan untuk memperluas kapasitas produksi klor alkali dan meningkatkan produk turunan berbasis klorin.

Saat ini, studi kelayakan tengah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pengembangan produk-produk hilir tersebut.

Baca Juga: Sebut Mau Ada Serangan Besar Israel ke Iran, Donald Trump: 10 Juta Warga Teheran Harus Mengungsi

Direktur Utama Chandra Asri Group, Erwin Ciputra, menyatakan bahwa proyek ini menjadi langkah krusial untuk mendukung ketahanan industri nasional dan menarik kepercayaan investor terhadap prospek industri kimia di Indonesia.

“Melalui kerja sama ini, kami membangun pondasi kokoh untuk pengembangan industri berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Terpisah, saham emiten terafiliasi Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) pun terpantau menguat setelah penandatanganan ini.

Baca Juga: Perang di Timur Tengah, Donald Trump Bilang Iran Bukan Tandingan Israel

Berdasarkan pantauan NKRI24JAM saham TPIA pun naik 3,28% ke Rp10.225 pada Selasa (17/6/2025).***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: Redaksi Portal Bontang

Menu