Portalbontang.com, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berupaya mewujudkan pemerataan pendidikan melalui sistem kuota siswa inklusi. Setiap rombongan belajar menerima satu siswa inklusi.
Sekretaris Disdikbud, Saparuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini untuk memastikan semua siswa mendapatkan hak pendidikan. Namun tetap dengan sistem terukur.
"Jumlah siswa inklusi disesuaikan dengan jumlah rombel di sekolah. Hal ini memberikan keadilan," sebutnya, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Kuota Inklusi 5 Persen Jadi Upaya Pemerataan Pendidikan di Bontang
Sekolah dengan lebih banyak rombel memiliki kuota lebih besar. Skema ini dinilai proporsional.
Selain itu, kebijakan ini mempertimbangkan kapasitas sekolah. Pendampingan menjadi faktor penting.
Saparuddin menegaskan bahwa kualitas pembelajaran harus tetap terjaga. Tidak boleh ada penurunan kualitas.
Disdikbud juga mendorong peningkatan kesiapan sekolah. Hal ini mencakup guru dan fasilitas.
Baca Juga: Dukungan Sekolah Antar Siswi SMP Negeri 5 Bontang Raih Prestasi Tahfidz
Dengan kebijakan ini, diharapkan pendidikan inklusi berjalan optimal. Semua siswa mendapatkan layanan yang baik.
"Evaluasi akan terus dilakukan. Perbaikan akan dilakukan sesuai kebutuhan," tutupnya. (adv)