Kuota Inklusi 5 Persen Jadi Upaya Pemerataan Pendidikan di Bontang

Kebijakan kuota 5 persen siswa inklusi di SMP Negeri 1 Bontang menjadi bagian dari upaya pemerataan pendidikan.

R
SMPN 1 Bontang.
SMPN 1 Bontang. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Kebijakan kuota 5 persen siswa inklusi di SMP Negeri 1 Bontang menjadi bagian dari upaya pemerataan pendidikan. Pemerintah berupaya memastikan semua anak mendapatkan akses belajar.

Kepala SMPN 1 Bontang, Riyanto menyebut bahwa kebijakan ini berlaku secara menyeluruh di sekolah negeri. Tujuannya untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses dikendalikan oleh dinas. Sekolah hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dukungan Sekolah Antar Siswi SMP Negeri 5 Bontang Raih Prestasi Tahfidz

Dengan adanya kuota ini, siswa berkebutuhan khusus memiliki peluang lebih besar untuk bersekolah. Tidak ada lagi hambatan dalam akses pendidikan.

"Sistem ini cukup efektif. Distribusi siswa menjadi lebih merata di setiap sekolah," sebutnya, Kamis (9/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sekolah dalam menerima siswa inklusi. Baik dari segi fasilitas maupun tenaga pengajar.

Baca Juga: Penentuan Rombel SMP Negeri 8 Bontang Libatkan Persetujuan Disdikbud

"Pendidikan inklusi bukan hanya soal penerimaan. Tetapi juga bagaimana memberikan layanan yang optimal," tuturnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang setara.(adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu