Gawat! 454 Anak di Kaltim Jadi Korban Kekerasan, Medsos Dituding Jadi Pemicu

Miris! 454 anak di Kaltim jadi korban kekerasan pada semester pertama 2025. DP3A sebut medsos jadi pemicu utama & dorong peran keluarga.

M
Gawat! 454 Anak di Kaltim Jadi Korban Kekerasan, Medsos Dituding Jadi Pemicu

Portalbontang.com, Samarinda – Angka kekerasan di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan data yang sangat mengkhawatirkan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat, hingga 30 Juni 2025, telah terjadi 662 kasus kekerasan, dengan anak-anak menjadi korban mayoritas.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 454 anak menjadi korban, atau setara dengan 62,97 persen. Jenis kekerasan yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual, diikuti kekerasan fisik dan psikis.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, mengungkapkan keprihatinannya atas tren yang mengancam masa depan generasi penerus ini.

“Kami berharap angkanya menurun. Dengan 662 kasus di bulan Juni, kami khawatir angka ini akan terus meningkat,” ujarnya dalam Seminar dan Parenting Disiplin Positif di Era Digital yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Selasa (19/8/2025).

Menurut Soraya, salah satu faktor utama yang berkontribusi pada tingginya angka kekerasan ini adalah pengaruh lingkungan digital.

Anak-anak kerap meniru konten negatif dari media sosial tanpa adanya pengawasan dan pendampingan yang memadai dari orang tua.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Kaltim mendorong agar keluarga menjadi garda terdepan dalam melindungi anak.

Beberapa langkah konkret telah diambil, termasuk penerbitan Surat Edaran Gubernur tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan keluarga dan satuan pendidikan.

Selain kebijakan restriktif, pemerintah juga menyediakan layanan pendampingan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Program ini bertujuan untuk membekali orang tua dengan pengetahuan pola asuh disiplin positif di era digital.

Upaya komprehensif ini diharapkan dapat membangun ketahanan keluarga dan melindungi anak-anak di Kaltim dari berbagai bentuk kekerasan.

“Kami ingin keluarga di Kaltim semakin tangguh, berdaya, dan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” pungkas Soraya.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @beritapemprovkaltim

Menu