IKN 2028 Dikebut, Basuki Kantongi 3 Skema Pembiayaan dari Menkeu, Langsung Lapor Progres ke Istana

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono optimis IKN jadi Ibu Kota Politik 2028 setelah dapat 3 skema pembiayaan dari Kemenkeu. Progres dilaporkan ke Istana.

M
IKN 2028 Dikebut, Basuki Kantongi 3 Skema Pembiayaan dari Menkeu, Langsung Lapor Progres ke Istana

Portalbontang.com, Nusantara – Rencana besar menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028 terus dikebut.

Momentum percepatan ini semakin kuat setelah Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mendapatkan kepastian dukungan pembiayaan dari Kementerian Keuangan dan langsung melaporkan progresnya ke Istana.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Jumat (3/10/2025), Basuki mengonfirmasi pertemuannya dengan jajaran Kementerian Sekretariat Negara.

“Pada kesempatan ini saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025,” tulis Basuki, dikutip dari akun Instagram miliknya.

Dalam laporan tersebut, Basuki menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan periode 2026–2028 akan difokuskan pada penyelesaian kawasan pendukung pemerintahan.

“Rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden @prabowo,” imbuhnya.

Langkah cepat Basuki melapor ke Istana ini dilakukan hanya dua hari setelah bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (1/10/2025).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan krusial mengenai skema pendanaan untuk kelanjutan pembangunan IKN.

Tiga skema pembiayaan yang disetujui Menkeu Purbaya adalah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI).

Dengan adanya kepastian pendanaan dan arahan yang jelas, Basuki menyatakan optimismenya bahwa target 2028 dapat tercapai.

“Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” tandasnya.

Rencana IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 sendiri tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Beleid tersebut merinci sejumlah syarat, di antaranya pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektar, penyelesaian 20% gedung perkantoran, dan ketersediaan hunian layak yang mencapai 50%. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @basukihadimuljono

Menu