Portalbontang.com, Jakarta – Rencana peluncuran Paspor Merah Putih yang sedianya bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 secara resmi ditunda.
Keputusan ini diambil oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penundaan ini telah melalui proses evaluasi komprehensif dan diskusi mendalam dengan berbagai pihak terkait.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih,” ujar Yuldi dalam keterangan resminya yang diunggah di laman Kantor Imigrasi Palembang pada Jumat, 18 Juli 2025.
Ia menambahkan, “Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak.”
Yuldi mengungkapkan bahwa Ditjen Imigrasi telah memantau opini publik sejak peluncuran desain paspor pada 17 Agustus 2024.
Dari hasil analisis media sosial dari berbagai kanal yang mengumpulkan 1.642 sampel unggahan hingga Juli 2025, ditemukan bahwa masyarakat lebih berharap pemerintah fokus pada penguatan posisi paspor Indonesia secara global.
Selain itu, tuntutan efisiensi anggaran juga menjadi faktor utama Ditjen Imigrasi meninjau ulang kebijakan yang akan diterapkan.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” tegas Yuldi.
“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus berinovasi dalam jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan,” ucapnya.
“Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” imbuhnya.
Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian serta pengembangan digital demi kepentingan masyarakat. ***