Kartu Bontang Pintar Ditunda, Disdikbud Pastikan Bantuan Pendidikan Tetap Disiapkan

Pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi agar kebutuhan siswa tetap terpenuhi.

R
Ilustrasi.
Ilustrasi. | Foto: Dibuat dengan AI

Portalbontang.com, Bontang - Meski program Kartu Bontang Pintar harus ditunda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan bahwa komitmen terhadap bantuan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. 

Pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi agar kebutuhan siswa tetap terpenuhi.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bahwa pihaknya terus menyusun berbagai langkah strategis untuk mendukung dunia pendidikan. 

Baca Juga: Skema Gaji Guru Pengganti Bontang Disesuaikan Kemampuan Daerah

Penundaan program tidak berarti penghentian perhatian terhadap kebutuhan siswa.

Menurutnya, Kartu Bontang Pintar merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban pendidikan masyarakat.

"Program ini dirancang untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan belajar sehari-hari," kata dia, Kamis (16/4/2026).

Mulai dari perlengkapan sekolah hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya yang sering menjadi kendala bagi keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, program ini dinilai sangat penting.

Baca Juga: Akses Pendidikan untuk Semua, Disdikbud Bontang Andalkan SKB

Namun kondisi anggaran yang terbatas membuat pelaksanaan program harus ditunda sementara waktu. 

Disdikbud harus menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan keuangan daerah.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa perhatian terhadap dunia pendidikan tidak akan berkurang. 

Baca Juga: SDN 008 Bontang Utara Lebih Dulu Terapkan Kurikulum Kontekstual

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Ia juga menyebut bahwa siswa dari keluarga kurang mampu akan tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pendidikan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan.

"Kami berharap program ini dapat segera direalisasikan setelah kondisi fiskal membaik. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan secara luas," tuturnya.

Ke depan, pemerintah akan terus berupaya memastikan tidak ada siswa yang tertinggal akibat keterbatasan ekonomi. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu