Portalbontang.com, Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang memastikan bahwa skema penggajian guru pengganti akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tanpa mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik.
Kekurangan 127 guru menjadi latar belakang kebijakan ini. Disdikbud berupaya mencari solusi yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan dari sisi anggaran.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyebut bahwa anggaran gaji akan diambil dari rekening belanja jasa.
Baca Juga: Akses Pendidikan untuk Semua, Disdikbud Bontang Andalkan SKB
“Kalau tidak ada yang pensiun dana BOS di sekolah itu tetap,” katanya, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan bahwa sekolah yang kehilangan guru karena pensiun akan mendapatkan tambahan dana BOS sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan.
“Perihal kenaikkan tergantung kemampuan daerah setelah pembahasan dengan TAPD,” ujarnya.
Dalam skema ini, guru pengganti tetap akan menerima gaji setara UMK.
Baca Juga: SDN 008 Bontang Utara Lebih Dulu Terapkan Kurikulum Kontekstual
Hal ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan tenaga pendidik.
Safa juga menegaskan bahwa rekrutmen tidak akan menggunakan skema ASN atau PPPK.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga fleksibilitas anggaran daerah. (adv)