Latihan di Sport Center Loktuan Antar Siswi SMPN 4 Bontang ke O2SN Tingkat Provinsi

Siswi SMPN 4 Bontang berhasil lolos ke tingkat provinsi pada ajang O2SN cabang panjat tebing setelah menjalani latihan intensif selama dua minggu.

R
Aisyah Aini Azzahra siswi SMPN 4 Bontang yang lolos FPTI.
Aisyah Aini Azzahra siswi SMPN 4 Bontang yang lolos FPTI. | Foto: SMPN 4 Bontang

Portalbontang.com, Bontang - Kesungguhan menjalani latihan membuahkan hasil bagi Aisyah Aini Azzahra

Siswi SMPN 4 Bontang itu berhasil lolos ke tingkat provinsi pada ajang O2SN cabang panjat tebing setelah menjalani latihan intensif selama dua minggu.

Dalam masa persiapan singkat tersebut, Aisyah rutin berlatih di arena panjat tebing Sport Center Loktuan bersama pelatih Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Bontang.

Baca Juga: Diwarnai Suasana Haru, Wawali Agus Haris Lepas 112 Jamaah Haji Bontang ke Tanah Suci

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 4 Bontang, Mangara Herry Andersen, mengatakan, proses latihan berlangsung cukup serius meski sebagian besar peserta masih pemula.

“Latihannya tidak main-main. Anak-anak langsung dikenalkan teknik dasar sampai cara menjaga keseimbangan saat memanjat,” tuturnya, Minggu (10/5/2026).

Tak hanya di arena latihan resmi, beberapa sesi latihan bahkan dilakukan di rumah pelatih di kawasan Saleba. 

Para peserta dibimbing langsung agar lebih cepat memahami teknik dan ketahanan fisik.

Baca Juga: Mentan Amran Lepas Ekspor Perdana Pupuk Urea PKT ke Australia, Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Herry menyebut, Aisyah termasuk siswa yang cepat menangkap instruksi pelatih. Hal itu membuat kemampuannya meningkat dalam waktu relatif singkat.

Menurutnya, keberhasilan lolos ke tingkat provinsi merupakan pengalaman penting bagi Aisyah yang baru memulai perjalanan di dunia panjat tebing.

“Yang paling penting sebenarnya pengalaman bertandingnya. Dari situ mental atlet akan terbentuk,” katanya.

Sekolah berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi siswa lain untuk aktif mengembangkan minat dan bakat di bidang olahraga. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu