Literasi Siswa SDN 011 Bontang Selatan Mulai Tunjukkan Peningkatan Positif

R
Halaman SDN 011 Bontang Selatan.
Halaman SDN 011 Bontang Selatan. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Upaya SDN 011 Bontang Selatan dalam meningkatkan budaya literasi di lingkungan sekolah mulai menunjukkan hasil yang positif. 

Meski belum mencapai hasil yang sepenuhnya maksimal, sekolah menilai perkembangan kebiasaan membaca siswa terus bergerak ke arah yang lebih baik seiring konsistensi program yang dijalankan.

Koordinator Kesiswaan SDN 011 Bontang Selatan, Maria Ekawati, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut terlihat dari perubahan perilaku siswa dalam keseharian mereka di sekolah. 

Baca Juga: SDN 011 Bontang Selatan Optimalkan UKS dengan Perhatian pada Sanitasi dan Kualitas Udara Sekolah

Menurutnya, kesadaran siswa untuk membaca kini mulai tumbuh secara alami tanpa harus selalu diarahkan oleh guru.

Ia menjelaskan, pihak sekolah secara rutin melakukan pemantauan terhadap perkembangan kebiasaan literasi siswa melalui berbagai kegiatan pembiasaan membaca yang diterapkan. 

Dari hasil pengamatan tersebut, sekolah melihat adanya tren positif yang patut diapresiasi.

“Kalau peningkatan pasti ada, karena kami melihat anak-anak sudah mulai terbiasa membaca,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Konsisten Latihan Bawa Dua Siswa SDN 011 Bontang Selatan Raih Juara FLS3N Tingkat Kota

Maria menuturkan, salah satu indikator yang paling terlihat adalah kebiasaan siswa yang secara mandiri mengambil buku bacaan usai mengikuti kegiatan tertentu. 

Kebiasaan sederhana ini dinilai menjadi tanda bahwa minat baca perlahan mulai tertanam dalam keseharian peserta didik.

Ia mencontohkan, setelah pelaksanaan upacara atau kegiatan bersama lainnya, sejumlah siswa kini langsung menuju sudut baca untuk memilih buku dan membacanya. 

Baca Juga: SDN 011 Bontang Selatan Tegas Ikuti Aturan SPMB, Maksimal 28 Siswa per Kelas

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa budaya literasi mulai menjadi bagian dari rutinitas mereka di lingkungan sekolah.

Meski demikian, pihak sekolah menyadari bahwa peningkatan literasi merupakan proses jangka panjang yang tidak bisa dicapai secara instan. 

Dibutuhkan pembiasaan yang terus menerus agar minat baca siswa dapat berkembang menjadi kebutuhan belajar yang melekat.

Karena itu, sekolah tetap konsisten menjalankan berbagai program literasi sebagai bagian dari pembentukan karakter belajar siswa. 

Baca Juga: Jalur Domisili Jadi Prioritas Utama dalam SPMB SDN 011 Bontang Selatan

Program yang dilakukan tidak hanya berupa kegiatan membaca bersama, tetapi juga mendorong siswa untuk aktif berinteraksi dengan bahan bacaan yang tersedia.

Menurut Maria, konsistensi menjadi kunci utama dalam membentuk kebiasaan tersebut. Jika dilakukan secara berkelanjutan, sekolah optimistis hasil yang lebih signifikan akan terlihat dalam beberapa tahun ke depan.

"Selain program yang terstruktur, dukungan seluruh guru juga menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan literasi. Para pendidik terus memberikan motivasi dan contoh langsung agar siswa terbiasa menjadikan membaca sebagai aktivitas yang menyenangkan," tuturnya.

Baca Juga: SDN 011 Bontang Selatan Pertahankan Akreditasi A, Penguatan Sekolah Sehat Jadi Nilai Tambah

Lingkungan sekolah yang mendukung juga memberikan pengaruh besar terhadap keberhasilan program ini. 

Kehadiran sudut baca dan ketersediaan buku bacaan yang mudah diakses menjadi sarana penting dalam menumbuhkan ketertarikan siswa terhadap aktivitas membaca.

Maria menegaskan bahwa peningkatan literasi memang membutuhkan waktu dan kesabaran. 

Namun, ia memastikan arah perkembangan yang terlihat saat ini sudah cukup menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan sekolah berada di jalur yang tepat menuju peningkatan kualitas pembelajaran.  (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu