Muhammadiyah Luncurkan Bank Syariah Baru, Fokus Garap Sektor UMKM dan Ribuan Amal Usaha

Muhammadiyah resmi meluncurkan BPR Syariah Matahari. Direstui OJK, bank ini fokus memberdayakan UMKM dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

M
Muhammadiyah Luncurkan Bank Syariah Baru, Fokus Garap Sektor UMKM dan Ribuan Amal Usaha

Portalbontang.com, Jakarta – Organisasi Islam Muhammadiyah mengambil langkah strategis di sektor keuangan dengan meresmikan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Matahari (BPR Syariah Matahari).

Peluncuran bank syariah berwujud BPR syariah ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat pilar ekonomi umat, dengan fokus utama pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Acara peluncuran yang digelar di Auditorium FEB UHAMKA, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025), mendapat apresiasi tinggi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dr. Dian Ediana Rae, yang hadir langsung, menyambut baik komitmen BPR Syariah Matahari dalam mendukung sektor riil.

Peluncuran ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Muhammadiyah seperti Buya Dr. H. Anwar Abbas dan Prof. Dr. Muhadjir Effendy, yang menegaskan dukungan kuat organisasi terhadap kehadiran bank ini.

Direktur Utama BPR Syariah Matahari dalam sambutannya menyatakan bahwa bank ini didirikan bukan sekadar sebagai lembaga keuangan, melainkan sebagai mitra strategis bagi pertumbuhan ekonomi umat.

“BPR Syariah Matahari hadir bukan sekadar sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra tumbuh bagi UMKM dan Amal Usaha Muhammadiyah. Kami ingin menjadi rumah bagi pelaku usaha dan masyarakat yang mendambakan layanan perbankan syariah yang modern, kompetitif, dan penuh keberkahan,” ujarnya.

Dengan visi “Menjadikan BPR Syariah Matahari menjadi yang utama bagi UMKM dan Amal Usaha Muhammadiyah,” bank ini akan menyediakan berbagai produk seperti tabungan, deposito, dan pembiayaan usaha produktif.

Kehadiran BPR Syariah Matahari diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan syariah yang lebih inklusif, memperkuat peran AUM di bidang pendidikan dan kesehatan, serta mengakselerasi pertumbuhan UMKM di seluruh Indonesia. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu