Pemerintah ‘Injak Rem’ Ekspor LNG, Bahlil: Prioritas Utama untuk Dalam Negeri

Menteri ESDM Bahlil tegaskan pemerintah ‘injak rem’ ekspor LNG demi kebutuhan dalam negeri. Bagaimana nasibnya? Ini penjelasan lengkapnya.

M
Pemerintah ‘Injak Rem’ Ekspor LNG, Bahlil: Prioritas Utama untuk Dalam Negeri

Portalbontang.com, Jakarta – Pemerintah pusat memberikan sinyal kuat mengenai arah kebijakan gas alam cair (LNG) di masa depan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemanfaatan LNG akan dimaksimalkan untuk kebutuhan domestik.

Dalam konferensi pers capaian kinerja di Jakarta, Senin (11/8/2025), Bahlil dengan bangga menyatakan bahwa Indonesia hingga kini masih berdaulat secara pasokan gas dan belum pernah mengimpor LNG.

“Sampai dengan hari ini, belum pernah kita impor gas (LNG). Kami masih mampu mengelola antara komitmen Indonesia dengan luar negeri dan konsumsi dalam negeri,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan implementasi dari perintah Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas: seluruh produk LNG harus diprioritaskan untuk mendorong industri (hilirisasi) dan memenuhi berbagai kebutuhan di dalam negeri.

Ekspor hanya akan menjadi pilihan jika pasokan domestik sudah terjamin dan berlebih.

Meski demikian, Bahlil memastikan pemerintah akan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah diteken dengan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Hal ini penting untuk menjaga citra dan kepercayaan investor global terhadap Indonesia.

“Akan tetapi, kami harus menghargai kontrak KKKS, kontrak-kontrak yang sudah dilakukan sebelum proses produksi berjalan. Ini kami harus hargai,” tegasnya.

Ia menggambarkan kebijakan ini dengan istilah ‘gas-rem’. “Sampai saat ini, kita masih gas-rem. Kami gas-rem (ekspor LNG),” katanya.

Data hingga semester I 2025 membuktikan komitmen ini. Dari total produksi gas bumi, sebanyak 69% (3.877 BBTUD) telah dialokasikan untuk domestik. Angka ini jauh melampaui porsi ekspor yang berada di angka 31% (1.721 BBTUD).

Langkah pemerintah ini bukan sekadar wacana. Sebelumnya, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, juga telah menyatakan bahwa pihaknya tengah mengatur ulang jadwal pengiriman ekspor LNG untuk mengakomodasi peningkatan kebutuhan di pasar domestik.

“Kami dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dan para pembeli mencoba mendiskusikan kembali jadwal-jadwal pengiriman (LNG),” kata Kurnia pada Juli lalu.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Info Publik

Menu