Perjuangkan Nasib Guru dan Siswa, Mendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp14,4 Triliun

Kabar baik bagi dunia pendidikan. Mendikdasmen usulkan tambahan anggaran untuk kenaikan dana PIP siswa SD-SMP dan upah guru honorer di 2026.

M
Perjuangkan Nasib Guru dan Siswa, Mendikdasmen Minta Tambahan Anggaran Rp14,4 Triliun

Portalbontang.com, Jakarta – Sebuah angin segar berembus bagi jutaan keluarga prasejahtera dan para guru honorer di seluruh Indonesia.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah memperjuangkan kenaikan signifikan untuk dana bantuan siswa dan insentif bagi para pendidik non-ASN pada tahun anggaran 2026.

Upaya ini dimotori langsung oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, yang mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Langkah ini diambil setelah Kemendikdasmen menerima pagu indikatif sebesar Rp55 triliun dari total anggaran pendidikan nasional 2026 yang mencapai Rp757,82 triliun. Angka tersebut dinilai belum mencukupi untuk membiayai program-program prioritas yang mendesak.

“Dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 triliun, masih banyak rencana program dan kegiatan yang belum dapat terbiayai,” ujar Mu’ti.

“Oleh karena itu, kami mengusulkan kembali tambahan anggaran sebesar Rp14,4 triliun untuk membiayai sebagian usaha program dan kegiatan yang paling prioritas,” jelasnya.

Fokus pada Kesejahteraan Siswa dan Guru


Jika disetujui, dana tambahan ini akan membawa dampak langsung yang sangat positif. Salah satu alokasi utamanya adalah untuk menaikkan besaran bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Rinciannya adalah sebagai berikut:

Siswa SD: Bantuan naik dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu per tahun.

Siswa SMP: Bantuan naik dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per tahun.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana memperluas cakupan penerima PIP hingga ke jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) untuk memastikan pemerataan akses pendidikan sejak dini.

Di sisi lain, kesejahteraan para guru honorer yang menjadi tulang punggung pendidikan juga menjadi perhatian utama. Usulan ini mencakup kenaikan insentif bulanan yang signifikan.

“Menyesuaikan tunjangan guru non-ASN dengan peningkatan satuan biaya insentif guru non-ASN, dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan, untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” tukas Mu’ti.

Usulan ini kini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR RI. Masyarakat, terutama para orang tua dan guru, menaruh harapan besar agar rencana yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia ini dapat terealisasi sepenuhnya.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu