PP Muhammadiyah Pelopori Program Hutan Wakaf, Sinergi LHKP dan Lazismu Berdayakan Masyarakat

Pimpinan Pusat Muhammadiyah meresmikan inisiatif Hutan Wakaf melalui kolaborasi LHKP dan Lazismu. Program ini fokus pada konservasi ekologi dan kemandirian umat.

M
Hutan Wakaf Muhammadiyah yang dipelopori oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah (LHKP) mendapat dukungan penuh dari Lazismu.
Hutan Wakaf Muhammadiyah yang dipelopori oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah (LHKP) mendapat dukungan penuh dari Lazismu. | Foto: Dok/Rilis

Portalbontang.com, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kembali melahirkan inovasi program pemberdayaan masyarakat di tingkat nasional.

Kali ini, terobosan strategis tersebut diwujudkan melalui inisiatif pengembangan kawasan Hutan Wakaf Muhammadiyah.

Program ekologis yang berorientasi sosial ini dipelopori oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Hasil Pertemuan Presiden Prabowo dan Raja Yordania: Bahas Board of Peace hingga Gaza

Langkah pelestarian ini juga dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari lembaga amil zakat persyarikatan, yakni Lazismu.

Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof. Hilman, Ph.D., menekankan pentingnya sinergi lintas majelis dan lembaga.

Ia meminta agar seluruh program prioritas persyarikatan tidak hanya berhenti pada tataran wacana atau diskusi semata.

"Semuanya harus dikonkretkan melalui kerja-kerja riil untuk kepentingan umat," tegas Prof. Hilman di Tangerang, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Tips Aman Berolahraga Saat Puasa Ramadan: Jenis dan Waktu Terbaik Menurut Kemenkes

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda penyaluran bantuan Lazismu di Auditorium Universitas Muhammadiyah Tangerang.

Sementara itu, Fitrah Yunus selaku Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah menyambut baik komitmen kuat dari Lazismu.

Fitrah menyebut Hutan Wakaf dirancang sebagai model gerakan social forestry yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Waspada! Ini 6 Bahaya Tersembunyi Jika Gigi Ompong Dibiarkan Terlalu Lama

Program ini secara cerdas mengintegrasikan prinsip dasar wakaf produktif dengan konsep tata kelola hutan yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga fokus utama: Hutan Wakaf Agroforestri, Hutan Wakaf Pendidikan dan Riset, serta Pemberdayaan Perempuan.

Sinergi LHKP dan Lazismu ini diharapkan menjadi role model gerakan sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengerek ekonomi umat. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Rilis Berita

Menu