RESMI: Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya untuk Rencana Liburan!

Pemerintah resmi merilis daftar 25 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Cek rincian lengkap SKB 3 Menteri untuk rencana liburan Anda.

M
RESMI: Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya untuk Rencana Liburan!

Portalbontang.com, Bontang – Pemerintah secara resmi telah menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026.

Keputusan ini memberikan kepastian bagi masyarakat, termasuk warga Bontang, untuk mulai merencanakan agenda dan jadwal liburan tahun depan.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan infografis resmi yang dirilis oleh KemenPANRB, total ada 25 hari yang ditetapkan sebagai hari libur, terdiri dari 17 hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama.

Masyarakat diimbau untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini. Berikut adalah rincian lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026:

Daftar Hari Libur Nasional 2026


Januari

1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Februari

17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Maret

19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

21-22 Maret: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

April

3 April: Wafat Yesus Kristus

5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei

1 Mei: Hari Buruh Internasional

14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei: Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

Juni

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Agustus

17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2026


Februari

16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Maret

18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah

Mei

15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah

Desember

24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Dengan telah dirilisnya daftar resmi ini, seluruh instansi pemerintah dan swasta dapat menjadikan kalender ini sebagai acuan dalam menyusun program kerja tahunan. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Menpan RB

Menu