SDN 004 Bontang Barat Optimalkan Fasilitas Lingkungan untuk Adiwiyata Mandiri

SDN 004 Bontang Barat terus mengoptimalkan fasilitas lingkungan sebagai bagian dari persiapan menuju penghargaan Adiwiyata Mandiri.

R
SDN 004 Bontang Barat.
SDN 004 Bontang Barat. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SDN 004 Bontang Barat terus mengoptimalkan fasilitas lingkungan sebagai bagian dari persiapan menuju penghargaan Adiwiyata Mandiri.

Green house Berkarakter Peduli Lingkungan (Berlian) menjadi salah satu fasilitas unggulan yang dimanfaatkan sebagai pusat pembibitan tanaman. Keberadaan fasilitas ini mendukung proses pembelajaran berbasis praktik langsung.

Sebagai sekolah peraih Adiwiyata Nasional, SDN 004 Bontang Barat berupaya meningkatkan kualitas program lingkungan agar memenuhi standar yang lebih tinggi.

Baca Juga: SDN 004 Bontang Barat Tetapkan Daya Tampung 120 Siswa di SPMB 2026

Kepala Sekolah Titik Purwantiningsih mengatakan bahwa pengembangan fasilitas menjadi salah satu fokus utama.

“Target kami memang naik ke level tertinggi yakni penghargaan Adiwiyata Mandiri. Sebelumnya kami telah mendapat Adiwiyata Nasional,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Tanaman hasil pembibitan kemudian ditempatkan di berbagai sudut sekolah, termasuk di depan ruang kelas untuk menciptakan suasana yang asri.

Kegiatan ini juga melibatkan siswa sebagai bagian dari proses pembelajaran kontekstual.

Baca Juga: Disdikbud Bontang Harap Insentif Guru Swasta Berlanjut Tiap Periode

“Penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang asri sekaligus memberikan pengalaman langsung kepada siswa dalam merawat tanaman,” tuturnya.

Dengan fasilitas yang semakin lengkap, SDN 004 Bontang Barat yakin dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekolah dan meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu