SMPN 9 Bontang Sudah Persiapkan Akreditasi Berikutnya Sejak Dini

SMPN 9 Bontang mulai melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi penilaian akreditasi berikutnya meski pelaksanaannya masih beberapa tahun mendatang.

R
SMPN 9 Bontang.
SMPN 9 Bontang. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SMPN 9 Bontang mulai melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi penilaian akreditasi berikutnya meski pelaksanaannya masih beberapa tahun mendatang.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh kebutuhan penilaian dapat dipenuhi secara bertahap dan tidak dikerjakan secara mendadak menjelang proses akreditasi berlangsung.

Kepala SMPN 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, mengatakan kesiapan sekolah harus dibangun sejak dini agar kualitas pendidikan tetap terjaga secara konsisten.

Baca Juga: Diwarnai Suasana Haru, Wawali Agus Haris Lepas 112 Jamaah Haji Bontang ke Tanah Suci

“Kami tidak ingin menunggu waktu penilaian baru mulai berbenah. Semua harus dipersiapkan dari sekarang,” tuturnya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama yang terus diperhatikan yakni kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan sekolah. Menurutnya, dua hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian akreditasi.

Selain administrasi, peningkatan kualitas pembelajaran guru juga terus dilakukan melalui evaluasi dan penguatan program belajar mengajar di sekolah.

Pihak sekolah juga berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar lingkungan sekitar turut mendukung perkembangan pendidikan siswa.

Baca Juga: Mentan Amran Lepas Ekspor Perdana Pupuk Urea PKT ke Australia, Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Indriyawati menyebut capaian akreditasi A yang diraih sejak 2023 menjadi motivasi bagi sekolah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.

“Yang paling penting adalah menjaga konsistensi agar kualitas sekolah tetap stabil dan terus berkembang,” katanya.

Ia berharap seluruh warga sekolah dapat mempertahankan semangat kerja sama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap SMPN 9 Bontang. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu