Portalbontang.com, Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menerapkan dua skema pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP tahun ajaran 2026.
Kebijakan ini disiapkan untuk memberi fleksibilitas bagi calon murid baru, baik yang memilih mendaftar langsung di sekolah maupun melalui sistem daring.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar, mengatakan skema ganda tersebut menjadi bagian dari penyesuaian layanan agar proses penerimaan peserta didik baru lebih mudah diakses masyarakat dengan kondisi dan kebutuhan yang beragam.
Baca Juga: Pembiasaan Pagi Jadi Strategi SMP Negeri 4 Bontang Bentuk Karakter Siswa
Model pertama atau Model A memberi ruang bagi pendaftar yang ingin melalui prosedur konvensional.
Dalam skema ini, calon murid datang langsung ke sekolah tujuan, mengambil formulir, melengkapi data, lalu menyerahkan dokumen untuk diproses operator sekolah melalui sistem online.
Setelah data masuk ke sistem, peserta memperoleh tanda bukti pendaftaran sebagai dokumen resmi yang nantinya digunakan untuk proses daftar ulang apabila diterima di sekolah tujuan.
Sementara Model B diperuntukkan bagi calon murid yang ingin memanfaatkan layanan digital.
Baca Juga: Libatkan 90 Siswa, Drumband SDN 008 Bontang Utara Jadi Wadah Pengembangan Bakat Sejak Dini
Peserta dapat mendaftar dari rumah melalui sistem online, mencetak bukti pendaftaran, lalu datang ke sekolah untuk verifikasi berkas oleh panitia.
“Dua model ini memberi alternatif kepada masyarakat. Bisa memilih cara yang paling sesuai, tetapi seluruh proses tetap terhubung dalam sistem yang sama,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Selain mengatur mekanisme umum, Disdikbud juga menetapkan aturan khusus bagi calon murid dari luar Kota Bontang dan lulusan sebelum tahun ajaran 2025/2026.
Baca Juga: Menunggu Hasil Visitasi, SDN 008 Bontang Utara Optimistis Arunika Pustaka Naik Peringkat
Kelompok ini diwajibkan melakukan pendaftaran langsung ke panitia sekolah sesuai jadwal yang ditentukan.
"Untuk jalur prestasi, peserta diberi kesempatan memilih hingga tiga sekolah tujuan," katanya.
Sementara jalur domisili hanya memperbolehkan pendaftaran pada satu sekolah yang berada paling dekat dengan tempat tinggal peserta.
Seluruh proses penerimaan juga dapat dipantau melalui jurnal SPMB online di laman resmi yang telah disiapkan.
Baca Juga: Enam Wilayah Masuk SPMB SD Bontang, Disdikbud Atur Distribusi Murid Berdasarkan Zonasi
Sistem ini memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan seleksi secara real time.
Disdikbud menilai skema ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan penerimaan yang adaptif, transparan, dan tetap terkendali dalam satu sistem terpadu. (adv)