Tak Main-Main, Makanan Bergizi Gratis Program Prabowo Wajib Lolos Tes Sianida hingga Arsenik

Presiden Prabowo resmikan 1.179 SPPG Polri. Standar keamanan ketat diterapkan, makanan wajib lolos tes sianida dan disajikan hangat.

M
Presiden meresmikan SPPG Polri.
Presiden meresmikan SPPG Polri. | Foto: Infopublik

Portalbontang.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan keseriusannya dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keseriusan ini terlihat saat beliau meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dan gudang ketahanan pangan secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (13/2/2026).

Acara peresmian dipusatkan di SPPG Palmerah, Jakarta Barat. Sebanyak 1.179 unit SPPG dan 18 gudang ketahanan pangan resmi beroperasi mulai hari ini.

Baca Juga: Viral Bocah SD Bandung Diundang NASA Lihat Roket Meluncur, Ternyata Koleksi 18 Medali Sains!

Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus pada kualitas penyajian makanan bagi anak-anak dan masyarakat.

Salah satu permintaan utamanya adalah soal suhu makanan. Presiden tidak ingin makanan yang diterima warga sudah dalam kondisi dingin.

"Bagaimana caranya agar penyajiannya tetap hangat," tegas Presiden Prabowo kepada Kepala SPPG Polri Palmerah.

Tantangan tersebut langsung disanggupi oleh jajaran Polri dengan menyiapkan sistem distribusi yang cepat dan tepat.

Baca Juga: Salip Jateng di Tikungan Akhir, DIY Resmi Kunci Gelar Juara Umum OlympicAD VIII Makassar

Menariknya, menu yang disajikan pada hari peresmian tersebut adalah Selat Solo, hidangan khas yang kaya gizi.

Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah standar keamanan pangan yang diterapkan di SPPG Polri.

Berbeda dengan dapur umum biasa, SPPG Polri menerapkan protokol keamanan setara VVIP.

Baca Juga: Drama Delay 5 Jam Super Air Jet Berujung 'Damai', Penumpang Terima Kompensasi Rp300 Ribu

Setiap makanan yang dimasak harus melalui uji keamanan pangan ketat oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.

Ada empat parameter mematikan yang dicek secara spesifik: kandungan nitrit, formalin, sianida, dan arsenik.

Jika ditemukan satu saja dari zat berbahaya tersebut, seluruh makanan akan ditarik dan wajib diganti dengan yang baru.

Fasilitas dapur juga dilengkapi sterilisator ultraviolet (UV) untuk mematikan virus dan bakteri pada wadah makanan.

Langkah super ketat ini dilakukan demi menjamin kesehatan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Info Publik

Menu