Tinjau Langsung Proyek di Biduk-Biduk, Rudy Mas’ud Minta Penanganan Abrasi Dipercepat

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tinjau langsung proyek penahan abrasi di Pantai Biduk-Biduk, Berau. Tekankan percepatan dan kombinasi beton & mangrove.

M
Tinjau Langsung Proyek di Biduk-Biduk, Rudy Mas’ud Minta Penanganan Abrasi Dipercepat

Portalbontang.com, BerauGubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, memimpin langsung peninjauan proyek strategis pembangunan penahan abrasi di pesisir Pantai Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, pada Selasa (15/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas dan progres infrastruktur vital untuk melindungi kawasan wisata tersebut dari ancaman abrasi.

Didampingi jajaran lengkap pejabat tinggi, Gubernur yang akrab disapa Harum ini menegaskan bahwa penanganan pesisir tidak cukup hanya dengan konstruksi fisik.

Ia mendorong pendekatan ganda yang memadukan bangunan beton dengan penanaman mangrove secara masif untuk menjaga ekosistem laut.

“Kalau kita tanam Bakau Bu Bupati, maka ikan, kepiting, udang dan berbagai jenis hewan laut berkumpul disini. Ekosistem terjaga dengan baik dan pantai jadi asri,” ungkap Harum saat berdiskusi dengan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Gubernur Harum memandang proyek ini sebagai investasi jangka panjang yang krusial bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat.

“Proyek penahan abrasi ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk melindungi keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat pesisir,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, melaporkan bahwa dari total 5 km pantai kritis di 6 desa, sepanjang 2,7 km masih memerlukan penanganan.

“Tahun 2025 telah terkontrak Rp4 miliar untuk penanganan sepanjang 165 meter,” sebut Firnanda.

Gubernur pun berkomitmen untuk terus membenahi total jalur pesisir sepanjang 12 km secara intensif. “Kita sepakat jalur pesisir sepanjang 12 kilometer ini akan terus kita benahi dengan berbagai cara yang preventif,” tegasnya.

Keseriusan pemerintah dalam proyek ini tercermin dari jajaran yang hadir, di antaranya Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Sarifah Suraidah, Wakil Gubernur Seno Aji, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta para pimpinan OPD Pemprov Kaltim.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Instagram @pemprov_kaltim

Menu