Tok! DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp67 Triliun, Fokus Wajib Belajar 13 Tahun dan Vokasi

Komisi X DPR RI setujui tambahan anggaran Kemendikdasmen Rp67 triliun. Dana pendidikan difokuskan untuk wajib belajar 13 tahun dan penguatan vokasi.

M
Tok! DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp67 Triliun, Fokus Wajib Belajar 13 Tahun dan Vokasi

Portalbontang.com, JakartaKomisi X DPR RI memberikan persetujuan penuh atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp67,67 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.

Dana jumbo ini akan difokuskan untuk mengakselerasi program strategis nasional, terutama Wajib Belajar 13 Tahun dan penguatan pendidikan vokasi.

Persetujuan ini menjadi hasil utama dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

“Komisi X menyetujui usulan tambahan sebesar Rp67,672 triliun… Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap pendidikan sebagai pondasi utama pembangunan nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, saat membacakan kesimpulan rapat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mu’ti, menegaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan instrumen krusial untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang berkualitas dan merata.

“Tambahan anggaran ini bukan semata anggaran, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi. Pendidikan wajib 13 tahun, peningkatan kualitas guru, revitalisasi vokasi, penguatan kebahasaan – semua itu adalah pilar Indonesia Emas,” ujar Menteri Mu’ti.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menerima pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun. Dengan tambahan yang disetujui DPR, total anggaran kementerian akan meningkat signifikan untuk membiayai sejumlah program mendesak, antara lain:

  • Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang PAUD.
  • Peningkatan satuan biaya PIP untuk jenjang SD dan SMP.
  • Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di Papua.
  • Pendirian Sekolah Indonesia di Tawau, Malaysia.

Menteri Mu’ti juga menekankan bahwa transformasi yang diusung harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar polesan di permukaan.

“Transformasi pendidikan tidak boleh bersifat kosmetik. Ia harus menyentuh sistem, pelaku, dan struktur dengan semangat keberlanjutan dan pemerataan. Pendidikan adalah tulang punggung bangsa ini,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari legislatif, Kemendikdasmen kini memiliki landasan fiskal yang lebih kuat untuk menjadikan pendidikan dasar dan menengah sebagai kendaraan mobilitas sosial yang adil dan adaptif menuju Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: Info Publik

Menu