Portalbontang.com, Jakarta - Jagat media sosial kembali mendidih oleh ulah seorang pembuat konten sekaligus alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Polemik ini bermula ketika seorang perempuan berinisial DS (Dwi Sasetyaningtyas) mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas.
Dalam video tersebut, ia dengan bangga memamerkan paspor dan status kewarganegaraan Inggris (WNA) yang baru saja didapatkan oleh anak keduanya.
Baca Juga: Viral! Momen Haru Pemotor Jakbar Estafet Takjil di Tengah Macet Buka Puasa, Netizen Baper
Namun, yang membuat warganet geram adalah kalimat yang disematkan dalam caption unggahan tersebut yang dinilai sangat merendahkan.
"I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," tulisnya dengan angkuh.
Pernyataan ini sontak memicu amarah publik. Pasalnya, DS dan suaminya, AP, diketahui menempuh pendidikan tinggi di luar negeri menggunakan uang negara melalui LPDP.
Netizen pun beramai-ramai "menguliti" rekam jejak pasangan ini, terutama terkait janji kontrak pengabdian kepada negara yang wajib dipenuhi oleh para awardee (penerima beasiswa).
Baca Juga: Perjuangan Terbayar Lunas! Dua Pelajar Bontang Sabet Medali Perunggu di OlympicAD VIII Makassar
Keriuhan di dunia maya ini akhirnya sampai ke telinga Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (23/2/2026), Menkeu Purbaya dengan tegas merespons polemik yang mencoreng nama baik program beasiswa pemerintah tersebut.
Purbaya memastikan bahwa Direktur Utama LPDP telah memanggil dan berbicara langsung dengan AP, suami dari DS.
Baca Juga: 80 Pengelola Amal Usaha Muhammadiyah Bontang Digembleng Ilmu Public Speaking dan Pelayanan Prima
"Tadi sudah bicara dengan Pak Dirut LPDP. Suaminya sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang sudah dipakai," tegas Purbaya di hadapan awak media.
Tidak tanggung-tanggung, pengembalian dana beasiswa tersebut juga akan dikenakan denda berupa bunga berjalan.
"Termasuk bunganya. Kalau uang itu saya taruh di bank juga ada bunganya kan. Jadi ya dengan treatment yang fair," imbuh Purbaya dengan nada dingin.
Langkah tegas ini diambil sebagai efek jera agar tidak ada lagi penerima beasiswa yang meremehkan fasilitas negara setelah mendapatkan kenyamanan di luar negeri.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang menikmati fasilitas dari uang pajak rakyat agar tidak lupa daratan dan tetap menjaga etika. ***