Portalbontang.com, Bontang - Disdikbud Bontang terus mengedukasi orang tua terkait persyaratan masuk TK. Sosialisasi dilakukan menjelang SPMB 2026/2027. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Nuryadi Bachtiar, menyebut masih ada orang tua yang belum memahami aturan. Terutama terkait batas usia dan dokumen. Oleh karena itu, edukasi menjadi penting.
Persyaratan usia harus dipenuhi sesuai ketentuan. Kelompok A dan B memiliki batas yang berbeda. Hal ini tidak boleh dilanggar.
Baca Juga: Pemkot Bontang Perkuat Layanan TK Lewat Pengaturan Rombel
Selain itu, dokumen harus dipersiapkan sejak awal. Akta kelahiran, KTP, KK, dan KMS wajib dilampirkan. Semua harus lengkap.
“Kami terus mengingatkan orang tua agar memahami aturan inj. Jangan sampai anak tidak bisa mendaftar karena syarat tidak terpenuhi," ucapnya, Rabu (8/4/2026).
Disdikbud juga membuka ruang konsultasi. Orang tua bisa bertanya langsung. Hal ini untuk meminimalisir kesalahan.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media. Informasi disebarluaskan secara luas. Tujuannya agar semua pihak memahami.
Baca Juga: Disdikbud Bontang Siapkan SPMB 2026/2027 Lebih Akuntabel Melalui Juknis
Dengan edukasi ini, proses pendaftaran lebih lancar. Tidak ada kendala berarti. Semua berjalan sesuai rencana.
“Peran orang tua sangat penting dalam kelancaran proses ini,” tutupnya. (adv)