SMPN 9 Bontang Tegaskan Komitmen Dukung Program Wajib Belajar Pemkot

R
Kepala SMPN 9 Bontang, Lilyn Indriyawati.
Kepala SMPN 9 Bontang, Lilyn Indriyawati. | Foto: Rhae/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - SMPN 9 Bontang menunjukkan komitmennya dalam mendukung program wajib belajar yang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Bontang di bidang pendidikan.

Kepala SMPN 9 Bontang, Lilyn Indriyawati, mengatakan sekolah secara aktif melakukan pengawasan dan pembinaan agar siswa mematuhi aturan jam belajar malam. 

Ia menyebutkan program tersebut dinilai penting untuk membangun budaya disiplin dan tanggung jawab belajar di kalangan pelajar.

Baca Juga: SMPN 9 Bontang Dorong Pendidikan Anak Pesisir demi Masa Depan Lebih Baik

“Kami mendukung penuh program wajib belajar karena manfaatnya sangat baik untuk perkembangan siswa,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Sebagai bentuk dukungan, pihak sekolah bahkan pernah turun langsung melakukan patroli untuk melihat kondisi siswa di lapangan. 

Dari kegiatan itu, sekolah menemukan sejumlah siswa yang belum mematuhi aturan.

Menurut Lilyn, sebagian siswa masih menghabiskan waktu malam di luar rumah dengan alasan belajar kelompok bersama teman-temannya.

Baca Juga: Atap Bocor hingga Lantai Turun Jadi Perhatian SMPN 9 Bontang

“Namun kenyataannya kegiatan itu dilakukan di tempat yang kurang tepat seperti pujasera dan kafe,” katanya.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pembinaan internal oleh pihak sekolah. Siswa yang melanggar dipanggil dan diberikan pengarahan secara khusus bersama guru konseling.

Lilyn menjelaskan, pendekatan yang dilakukan bertujuan agar siswa memahami esensi dari program wajib belajar, bukan sekadar takut terhadap aturan sekolah.

Baca Juga: Program Ummi SMPN 9 Bontang Jadi Ruang Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga

Selain pembinaan langsung, sekolah juga terus mengingatkan siswa melalui amanat upacara maupun pengarahan rutin di lingkungan sekolah.

“Setiap kesempatan kami selalu mengingatkan anak-anak supaya memanfaatkan waktu malam untuk belajar di rumah,” jelasnya.

Ia mengaku, setelah dilakukan pengawasan dan pembinaan, tingkat kepatuhan siswa terhadap program wajib belajar mengalami peningkatan. Hingga kini sekolah tidak lagi menerima laporan pelanggaran serupa.

SMPN 9 Bontang berharap program wajib belajar dapat terus berjalan konsisten dan mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk orang tua siswa dan masyarakat sekitar. (adv)

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A

Menu