Portalbontang.com, Bontang - Penerapan larangan guru honorer atau non-ASN mengajar mulai 2027 dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada tenaga pengajar, tetapi juga terhadap operasional sekolah secara keseluruhan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menilai, kebijakan tersebut berpotensi menghambat jalannya proses pendidikan di lapangan.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengungkapkan bahwa sejumlah sekolah di Bontang saat ini masih mengalami kekurangan guru.
Baca Juga: SDN 011 Bontang Selatan Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Apresiasi Siswa Dermawan
Dalam kondisi tersebut, peran guru honorer menjadi sangat vital untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Ia menegaskan, jika aturan tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah, maka dampaknya bisa sangat serius.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada sekolah yang kesulitan beroperasi secara normal.
“Kalau diterapkan secara kaku, bukan tidak mungkin ada sekolah yang terpaksa menghentikan kegiatan belajar mengajar,” katanya, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Sempat Bikin Heboh, Ternyata Segini Harga Asli Kursi Pijat Gubernur Kaltim
Menurutnya, sekolah tidak hanya membutuhkan gedung dan fasilitas, tetapi juga tenaga pengajar yang memadai.
Tanpa guru, fungsi utama sekolah sebagai tempat pendidikan tidak akan berjalan.
Oleh karena itu, Disdikbud Bontang menilai perlu adanya solusi konkret sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara penuh.
Baca Juga: Wacana Penghapusan Sarjana Pendidikan Mengemuka, Akademisi UMM: Kampus Bukan Pabrik Pekerja
Selain itu, kondisi ini juga berpotensi memicu efek domino di lingkungan pendidikan, mulai dari meningkatnya beban kerja guru ASN yang tersisa, menurunnya kualitas pembelajaran akibat keterbatasan tenaga pengajar, hingga terganggunya distribusi jam pelajaran yang ideal bagi siswa.
Dalam jangka panjang, ketimpangan ini bisa berdampak pada capaian akademik peserta didik serta memperlebar kesenjangan mutu pendidikan antar sekolah.
Tidak hanya itu, sekolah juga bisa kesulitan menjalankan program-program tambahan seperti kegiatan ekstrakurikuler dan pendampingan siswa, yang selama ini banyak dibantu oleh guru honorer.
"Jika tidak segera diantisipasi dengan kebijakan transisi yang matang, larangan tersebut dikhawatirkan justru memperburuk kondisi pendidikan di daerah, khususnya di Kota Bontang yang saat ini masih bergantung pada keberadaan tenaga honorer," tutupnya. (adv)