Marak Penipuan dan Kekerasan, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Mekanisme COD

Sistem COD disebut jadi ‘Cash or Duel’. Anggota DPR RI desak Kemendag perbaiki mekanisme yang rentan kekerasan dan penipuan pada kurir & pembeli.

M
Marak Penipuan dan Kekerasan, DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Mekanisme COD

Portalbontang.com, Jakarta – Istilah ‘Cash or Duel’ menggema dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ungkapan pedas ini dilontarkan untuk menyoroti betapa berbahayanya sistem pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD) yang dinilai semakin rentan terhadap kekerasan dan kecurangan.

Kritik tajam ini datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hakim, yang disampaikannya langsung di hadapan Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Rabu (16/7/2025).

“Berkaitan dengan mekanisme COD atau Cash on delivery, yang kejadian tuh Cash or duel, Pak,” tegas Abdul Hakim.

Menurutnya, sistem yang awalnya bertujuan memudahkan transaksi kini telah menyimpang.

Ia mencontohkan maraknya kasus penganiayaan terhadap kurir oleh pembeli, serta praktik culas yang sama-sama bisa dilakukan oleh oknum penjual, pembeli, maupun kurir itu sendiri.

“Kurirnya ada yang nakal, kadang-kadang buyernya ada yang nakal, kadang-kadang sellernya ada yang nakal,” imbuhnya.

Melihat banyaknya masalah yang timbul, politisi PAN tersebut secara resmi meminta Kemendag untuk segera meninjau ulang dan merombak mekanisme COD agar dapat memberikan keamanan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Pada intinya, mekanisme COD ini saya rasa juga perlu ditinjau kembali,” pungkasnya.***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: TV Parlemen

Menu