Salat Iduladha di Stadion Bessai Berinta, PDM Bontang Salurkan 40 Hewan Kurban untuk 2.150 Warga

PDM Bontang menggelar Salat Iduladha 1447 H di Stadion Bessai Berinta, Rabu (27/5/2026). Sebanyak 40 hewan kurban disalurkan untuk 2.150 jiwa warga yang berhak.

M
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bontang sukses menyelenggarakan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu (27/5/2026) pagi.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bontang sukses menyelenggarakan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu (27/5/2026) pagi. | Foto: M Zulfikar A/Portalbontang.com

Portalbontang.com, Bontang - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bontang sukses menyelenggarakan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu (27/5/2026) pagi.

Kegiatan ibadah tersebut dipusatkan di Stadion Bessai Berinta, Kecamatan Bontang Utara, dan diikuti oleh ratusan jamaah.

Suasana mendung yang menyelimuti kawasan stadion justru dirasa semakin menambah kekhusyukan jalannya pelaksanaan ibadah tersebut.

Baca Juga: Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 732,5 Kg Tiba di Bontang, Ini Penampakannya!

Pelaksanaan Salat Iduladha tahun ini turut dirangkai dengan penyembelihan dan distribusi hewan kurban kepada masyarakat luas.

Ketua PDM Kota Bontang, Mustamar, melaporkan bahwa pihaknya berhasil menghimpun total 40 ekor hewan kurban.

Rincian hewan kurban tersebut terdiri dari 29 ekor sapi dan 11 ekor kambing yang berasal dari partisipasi lintas elemen.

Sumbangan kurban ini merupakan hasil partisipasi warga Muhammadiyah yang tergabung dalam PDM, PCM, unsur sekolah, hingga panti asuhan, serta masyarakat umum yang memercayakan kurbannya pada Muhammadiyah.

Salat Iduladha di Stadion Bessai Berinta, PDM Bontang Salurkan 40 Hewan Kurban untuk 2.150 Warga
Para jemaah salat Iduladha memenuhi Stadion Bessai Berinta. (Rian/MPID PDM Bontang)

Baca Juga: Cetak Rekor! Pemkot Bontang Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI atas LKPD 2025

“Insyaallah seluruh hewan kurban akan disalurkan kepada 2.150 jiwa yang berhak menerima,” ungkap Mustamar dalam laporannya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Bontang atas dukungan fasilitas sehingga ibadah berjalan lancar dan khidmat.

Mewakili Wali Kota Bontang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, Ahmad Aznem, hadir memberikan sambutan.

Baca Juga: Go Internasional, Sekolah Kreatif Muhammadiyah Bontang Jajaki Kerja Sama Layanan ABK dengan UMAM Malaysia

“Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga menyembelih sifat egois, keserakahan, dan kepentingan pribadi. Kurban mengajarkan kita untuk berbagi, peduli, dan memperkuat solidaritas sosial terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Ahmad Aznem.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam melanjutkan pembangunan daerah melalui berbagai program strategis.

Program tersebut berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur, sumber daya manusia, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Di tengah tantangan fiskal, pembangunan tetap diarahkan agar berdampak langsung bagi masyarakat dan berkelanjutan,” katanya memaparkan komitmen.

Baca Juga: LPPA Aisyiyah Jatim Gelar Kelas Kebijakan Publik, Ratusan Kader Bahas Tantangan Perempuan

Pemkot Bontang tak lupa menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar PDM dan panitia yang telah mempersiapkan acara hingga distribusi daging secara tertib.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga segala amal kebaikan bapak dan ibu dibalas dengan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” lanjutnya.

Adapun jalannya Sholat Iduladha ini diimami oleh mubalig asal Kutai Timur, M. Iffan Fanani, yang bertindak sebagai khatib.

Dalam khutbahnya, ia mengetengahkan keteladanan Nabi Ibrahim AS sebagai sosok ayah penuh keimanan serta ketaatan Nabi Ismail AS terhadap perintah Allah SWT. ***

info

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Editor: M Zulfikar A
Sumber: PPID Bontang

Menu