Portalbontang.com, Bontang - Guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik dinilai memiliki peluang lebih besar untuk menembus rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bontang.
Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi profesional yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa sertifikat pendidik diperoleh melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini merupakan tahapan penting bagi guru untuk meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memperkuat kompetensi pedagogik dan profesional.
Baca Juga: Disdikbud Bontang Petakan Kebutuhan Guru Hingga 2030 untuk Jaga Kualitas Pendidikan
Menurutnya, PPG bukan sekadar program formalitas, melainkan bagian dari upaya memastikan tenaga pendidik memiliki kualitas yang terukur.
Melalui tahapan pendidikan profesi tersebut, para guru dibekali kemampuan yang lebih komprehensif dalam mengelola proses pembelajaran di kelas.
“Guru yang telah mengikuti PPG dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas kompetensi profesional yang mereka miliki,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia menambahkan, keberadaan sertifikat pendidik menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi tenaga pendidik, khususnya saat pemerintah daerah membutuhkan guru pengganti maupun formasi baru untuk ASN dan PPPK.
Baca Juga: Miliki 43 Guru Aktif, SMPN 2 Bontang Siap Hadapi Tiga Guru yang Akan Pensiun
Disdikbud Bontang, lanjut dia, juga menjalin kerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dalam pelaksanaan program profesi guru.
Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas akses para guru di daerah agar dapat mengikuti pendidikan profesi dengan lebih terarah.
Setelah mengantongi sertifikat pendidik, nama guru tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan sertifikasi resmi beserta tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Disdikbud Sebut Duta Canva Asal Bontang Jadi Inspirasi Guru Tingkatkan Kompetensi
“Dalam proses rekrutmen, guru yang sudah memiliki sertifikat tentu memiliki nilai lebih karena kompetensinya sudah terverifikasi secara akademik dan profesional,” tegasnya.
Dirinya menyebut, kondisi tersebut terlihat dari banyaknya guru PPPK di Kota Bontang yang saat ini telah memiliki sertifikat pendidik. Hal itu menunjukkan bahwa sertifikasi menjadi salah satu faktor pendukung dalam meningkatkan peluang lolos seleksi dan berkarier sebagai tenaga pendidik di lingkungan pemerintahan. (adv)